Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Tiba di Gedung KPK

Kamis, 20 Januari 2022 | 23:13 WIB
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni (kedua kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni (kedua kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni (kedua kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pengacara, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan pihak swasta yang terjaring OTT KPK berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pengacara, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan pihak swasta yang terjaring OTT KPK berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK menangkap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni beserta pengacara, panitera Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan pihak swasta dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), serta mengamankan uang dalam pecahan rupiah yang diduga suap untuk penanganan perkara. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com