Suara.com - Warga beraktivitas ketika jam pulang kerja di Kawasan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). Pemerintah menaikkan level PPKM di Jabodetabek menjadi level 3 dengan beberapa ketentuan.
Yaitu, Pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan 25% work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
Sementara pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%. Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%.
Supermarket dan mal dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dan maksimal kapasitas pengunjung 60%. Sementara pasar raya dapat beroperasi hingga pukul 20.00 dengan maksimal kapasitas pengunjung 60%.
lalu, warung Tegal (warteg), cafe dan tempat makan lainnya dapat beroperasi sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 60%. Kemudian, untuk tempat ibadah kapasitas maksimal 50% dan kegiatan seni budaya 25%. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Pemerintah: Tarif Trump ke Produk RI Masih Berpeluang Direvisi
-
Eros Djarot Kritik Pedas Kondisi Bangsa: Indonesia Menjadi Nation Without Values
-
Tegas! Wali Kota Bekasi Setop Paksa Proyek Galian 'Siluman' di Kali Abang Tengah
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
-
Purbaya Klaim Utang Pemerintah Masih Aman Meski Tembus Rp 9.637 Triliun
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jelang Mudik, Produk UMLM Lokal Siap Isi Kereta dan Stasiun
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
-
Hujan Deras Sejak Minggu, 26 Titik di Bali Terendam Banjir
-
Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara
-
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Bus TransJakarta Bertabrakan di Cipulir
-
Bappenas Siapkan Rp56,3 Triliun untuk Bangun Kembali Wilayah Terdampak Bencana di Sumatera
-
Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah