Suara.com - Warga beraktivitas ketika jam pulang kerja di Kawasan Sudirman - Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/2/2022). Pemerintah menaikkan level PPKM di Jabodetabek menjadi level 3 dengan beberapa ketentuan.
Yaitu, Pelaksanaan kegiatan pada sektor non-esensial diberlakukan 25% work from office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
Sementara pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%. Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%.
Supermarket dan mal dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dan maksimal kapasitas pengunjung 60%. Sementara pasar raya dapat beroperasi hingga pukul 20.00 dengan maksimal kapasitas pengunjung 60%.
lalu, warung Tegal (warteg), cafe dan tempat makan lainnya dapat beroperasi sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 60%. Kemudian, untuk tempat ibadah kapasitas maksimal 50% dan kegiatan seni budaya 25%. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Paradoks Komunikasi dan Etika Birokrasi Pemangku Kepentingan
-
Menteri Kabinet Bayangan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian Melawan Kekuasaan
-
Bahas Transformasi Digital, Kementerian PANRB Bahas Peluang Kerja Sama dengan TBI
-
Belum Dapat Tenda Pemerintah, Warga Korban Gempa Flores Mulai Sakit-sakitan
-
Bahasa Ngeles ala Pejabat dan Aparat: Ketika Istilah Mengaburkan Fakta
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Lebih dari Modal Usaha, PNM Bantu Mimpi Anak Nasabah Lewat Bantuan Pendidikan
-
IM3 Tak Lagi Jual Koneksi Saja, Airena Kreatif Bawa AI dan Adobe ke Bisnis Kreator hingga UMKM
-
Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar
-
18 Kode Redeem FC Mobile Aktif 29 Agustus 2026, Kesempatan Dapat Pemain OVR 118 dan Koin Gratis
-
Nenek Suhaena Ditemukan Hangus Terbakar di Ladang Sunyi Sumenep
-
7 Cara Membersihkan Inner Pot Keramik Rice Cooker agar Awet, Jangan Asal Cuci
-
Sabtu Pagi Berselimut Polusi, Jakarta Kembali Masuk Daftar Kota dengan Udara Terburuk Dunia
-
Saatnya Ganti Provider agar Dunia dalam Genggaman
-
20 Kode Redeem FF Terbaru 29 Agustus 2026: Klaim Skin Langka dan Diamond Gratis
-
Pasca-Penggerudukan, Pihak Yayasan SDI Pembangunan Pamulang Laporkan Rektor UIN Jakarta ke Polisi