Suara.com - Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat menjalani sidang putusan kasus suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah, di Pengadilan Tipikor, Kamis (17/2/2022). Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Majelis hakim Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta juga mewajibkan Azis untuj membayar denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan.
Selain pidana pokok, hakim juga mencabut hak politik Azis Syamsuddin untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun.
Majelis hakim menyatakan Azis terbukti bersalah memberikan suap kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain sebanyak Rp 3 miliar dan US$ 36 ribu.
Suap itu diberikan agar Robin dan Maskur mengurus kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus Lampung Tengah oleh KPK supaya tidak naik ke tahap penyidikan. Kasus itu menyeret nama Azis dan Aliza Gunado.[Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
KPK Didesak Periksa PT Agrinas Terkait Kebijakan Impor 105 Ribu Unit Pick-up
-
Impor 105 Ribu Pick-Up dari India Disorot, Peneliti: Ada 10 Celah Hukum untuk KPK Usut PT Agrinas
-
Pengamat Politik: Tak Ada Alasan bagi KPK untuk Tidak Mengusut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Potret Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Berbagai Daerah Indonesia
-
Suasana Hangat Salat Idul Fitri di Jatinegara
-
Kemeriahan Gema Malam Takbir di Bundaran HI Jakarta
-
Potret Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Daerah Indonesia
-
Demi Beraktivitas, Warga Bireuen Aceh Bertaruh Nyawa Naik Kereta Gantung
-
H-2 Lebaran, Arus Kendaraan di Tol Cipali Terus Meningkat
-
Nyepi 2026, Bali Hening Total, Jalanan dan Tol Sepi Tanpa Aktivitas
-
Program Di Mudikin Sprite Antar Ratusan Pemilik Warung Pulang Kampung
-
Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026
-
Kejutan Lebaran dari KAI, Naik LRT Jabodebek Hanya Rp1