Suara.com - Tersangka dugaan kasus penipuan berinisial YD dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022). Polda Metro Jaya menetapkan seorang pria bernama Yusuf Damian (58) sebagai tersangka dugaan kasus penipuan. Pelaku beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat jenderal bintang tiga.
Yusuf diketahui telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap seseorang hingga mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar.
Yusuf dipersangkakan dengan pasal penipuan dan sudah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Aparat Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang polisi gadungan yang mengaku berpangkat komisaris jenderal (komjen) pa Jumat (4/3/2022) yang lalu. Orang itu diduga telah melakukan penipuan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.[Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Simak! Ini Modus Baru Penipuan Digital yang Sedang Marak di Indonesia dan Dunia
-
OJK Panggil Petinggi Bank Mandiri Taspen, Apa Kasusnya?
-
Google Luncurkan 'Fake Call Detection' untuk Deteksi Scam Kloning Suara AI
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA
-
Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat
-
Efisiensi Anggaran, BGN Moratorium Pembangunan Dapur Baru Makan Bergizi Gratis
-
Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Keimigrasian
-
Pemkot Yogyakarta Tancap Gas Hapus Bentor, Dorong Peralihan ke Becak Listrik
-
KPK Pamer Barang Bukti OTT Imigrasi, Puluhan Kendaraan Disita
-
Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK