Suara.com - Tersangka berinisial SY (53) dan MYN (18) dihadirkan saat rilis kasus pembuhan berencana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022). Kepolisian merilis kasus pembunuhan berencana yang mayat korbannya ditenggelamkan ke dalam danau di Legok, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.
Sakit hati jadi alasan pembunuhan itu terjadi. Pelaku tersinggung karena korban menawar kakaknya Rp300 ribu untuk dipakai memuaskan nafsu seksualnya.
Peristiwa tersebut bermula saat para tersangka dan korban bersama di kediaman korban. Ketiganya secara berama-sama menonton video pornografi pada handphone milik SY.
Saat asik menonton, tiba-tiba korban mengatakan sesuatu yang tak senonoh hingga membuat tersangka naik pitam lalu membunuhnya dengan menggunakan kapak.
Atas perbuatan tersebut penyidik telah menetapkan 340 KUHP Subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun penjara. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Hari-hari Buruk Jordi Amat H-8 Bertemu Arab Saudi
-
Jordi Amat Kecewa Jelang Gabung Timnas Indonesia, Kenapa?
-
TNI Gelar Gladi HUT ke-80, Pesawat Tempur Unjuk Kebolehan
-
Aksi Emak-Emak Menuntut Evaluasi Total Program MBG
-
Dari Doa Hingga Nyanyi Bersama Paduan Suara, Begini Detail Hari Kesaktian Pancasila Ala Prabowo
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
IMI Berikan Dukungan Penuh untuk MotoGP Mandalika 2025
-
Potret Presiden Prabowo Pimpin Langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
TNI Gelar Gladi HUT ke-80, Pesawat Tempur Unjuk Kebolehan
-
Aksi Emak-Emak Menuntut Evaluasi Total Program MBG
-
Aksi Peringatan Satu Bulan Kematian Affan Kurniawan dan Korban Tragedi 29 Agustus
-
Momen Pebalap Marc Marquez Bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara
-
Peringatan 16 tahun Gempa Padang
-
Kedatangan logistik MotoGP Mandalika 2025
-
6 Gerbang Tol di Jakarta Ditutup Sementara untuk Perbaikan
-
Sidang Korupsi PMI Palembang, Fitrianti Agustinda dan Suami Didakwa