Foto / News
Selasa, 12 Juli 2022 | 16:27 WIB
Personel polisi menggiring tiga tersangka usai ungkap kasus di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat (tengah) didampingi Wakapolres Tegal Kota Kompol Zaenal Arifin (kanan) dan Kasat Narkoba AKP Slamet Sugiarto (kiri) menunjukkan barang bukti narkoba dan tersangka saat ungkap kasus di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Suara.com - Personel polisi menggiring tiga tersangka usai ungkap kasus di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2022). Satuan Narkoba Polres Tegal Kota berhasil mengamankan tiga tersangka pengedar narkoba dengan penjualan melalui media sosial beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat 293 gram. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Load More