Suara.com - Tersangka pembunuhan berinisial TW (kedua kanan) memperagakan pembuangan karung berisi mayat saat ekspos ungkap kasus pembunuhan di Mapolda Banten, di Serang, Banten, Selasa (2/8/2022). TW ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Mauk, Tangerang, dua hari setelah membunuh isterinya sendiri Sabtu (30/7) dinihari dan membuang mayatnya ke tempat sampah di Tanara, Serang, Banten. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
News | 22:11 WIB