Foto / News
Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:27 WIB
Pejalan kaki melintas di depan Rumah Sehat Untuk Jakarta (RSUD) Tarakan, Cideng, Jakarta, Kamis (4/8/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Warga duduk di salah satu sudut di Rumah Sehat Untuk Jakarta (RSUD) Tarakan, Cideng, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Suara.com - Pejalan kaki melintas di depan Rumah Sehat Untuk Jakarta (RSUD) Tarakan, Cideng, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti istilah rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta dan akan menerapkan pada 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di Ibukota untuk mengubah pandangan masyarakat terhadap rumah sakit. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Load More