Foto / News
Jum'at, 05 Agustus 2022 | 17:34 WIB
Polisi mengawal dua orang tersangka saat konferensi pers hasil tangkapan sabu-sabu di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (5/8/2022). ANTARA FOTO/Jojon
Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat konferensi pers hasil tangkapan di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (5/8/2022). ANTARA FOTO/Jojon

Suara.com - Polisi mengawal dua orang tersangka saat konferensi pers hasil tangkapan sabu-sabu di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (5/8/2022). Polisi berhasil menangkap dua tersangka yaitu mahasiswa yang menjadi pengedar narkotika dengan barang bukti 5,2 kilogram sabu-sabu, 16 butir ekstasi dan 1 gram ganja. ANTARA FOTO/Jojon

Load More