Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online atau ojol yang berlaku pada Sabtu (10/9/2022) imbas dari kenaikan harga BBM subsidi maupun non subsidi.
Adapun regulasi kenaikan tarif ojol diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 664 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menjelaskan, sesuai dengan aturan tersebut tarif dibagi berdasarkan tiga zona.
Zona I yang meliputi daerah Jawa, Sumatera,dan Bali tarifnya batas bawah naik dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000/km. Sedangkan, tarif batas atasnya naik dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500/km.
Untuk zona 2 meliputi wilayah Jabodetabek yaitu tarif batas bawahnya Rp2.250/km naik menjadi Rp2.550/km. Untuk batas atas dari Rp2.650/km naik menjadi Rp2.800/km.
Dan untuk zona 3 yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua, tarif batas bawahnya naik dari Rp2.100/km menjadi Rp2.300/km atau naik 9,5 persen. Sedangkan, untuk batas atas naik dari Rp2.600/km menjadi Rp2.750/km atau naik 5,7 persen. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Catat! Bagi Warga Bekasi Per 15 September 2022 Tarif Bus AKDP Naik, Berikut Besaran Tarifnya
-
Tanggapi Maraknya Demo Tolak Kenaikan BBM, Emrus Sihombing: Di Jakarta Masih Banyak Masalah
-
Hari Ini Dilaporkan ke MKD Gegara Rayakan Ultah saat DPR Didemo Buruh, Junimart PDIP Bela Puan: Gak Ada yang Dilanggar!
-
Tuntut Kenaikan Tarif, Massa Sopir Taksi Online Padati Depan Kantor Gojek Blok M
-
Hore! BSU Rp600 Ribu Bagi Pekerja Dicairkan Mulai Hari ini!
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Penuh Sesak Pasar Tanah Abang Menjelang Lebaran
-
Puluhan Ribu Kendaraan Padati Jalur Nagreg Jelang Mudik Lebaran
-
Arus Mudik Membludak, Antrean ke Pelabuhan Gilimanuk Capai 40 Km
-
H-6 Lebaran, Ribuan Kendaraan Pemudik Melintas di Gerbang Tol Kalikangkung
-
Mudik Laut Samarinda-Parepare Mulai Padat Jelang Lebaran
-
Potret Upacara Melasti dari Berbagai Daerah di Indonesia
-
Jelang Mudik Lebaran, Okupansi Kereta Api Tembus 101 Persen
-
Semangat Baru Anak Pidie Jaya Lewat Program Jagoan Baca
-
Program Motis 2026 Angkut 11.900 Motor dan 28 Ribu Penumpang
-
Gandeng Kelme, Ini Dia Jersey Baru Timnas Indonesia