Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif ojek online atau ojol yang berlaku pada Sabtu (10/9/2022) imbas dari kenaikan harga BBM subsidi maupun non subsidi.
Adapun regulasi kenaikan tarif ojol diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 664 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menjelaskan, sesuai dengan aturan tersebut tarif dibagi berdasarkan tiga zona.
Zona I yang meliputi daerah Jawa, Sumatera,dan Bali tarifnya batas bawah naik dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000/km. Sedangkan, tarif batas atasnya naik dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500/km.
Untuk zona 2 meliputi wilayah Jabodetabek yaitu tarif batas bawahnya Rp2.250/km naik menjadi Rp2.550/km. Untuk batas atas dari Rp2.650/km naik menjadi Rp2.800/km.
Dan untuk zona 3 yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua, tarif batas bawahnya naik dari Rp2.100/km menjadi Rp2.300/km atau naik 9,5 persen. Sedangkan, untuk batas atas naik dari Rp2.600/km menjadi Rp2.750/km atau naik 5,7 persen. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Catat! Bagi Warga Bekasi Per 15 September 2022 Tarif Bus AKDP Naik, Berikut Besaran Tarifnya
-
Tanggapi Maraknya Demo Tolak Kenaikan BBM, Emrus Sihombing: Di Jakarta Masih Banyak Masalah
-
Hari Ini Dilaporkan ke MKD Gegara Rayakan Ultah saat DPR Didemo Buruh, Junimart PDIP Bela Puan: Gak Ada yang Dilanggar!
-
Tuntut Kenaikan Tarif, Massa Sopir Taksi Online Padati Depan Kantor Gojek Blok M
-
Hore! BSU Rp600 Ribu Bagi Pekerja Dicairkan Mulai Hari ini!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Dua Emas dari Kolam Renang! Donovan Yusuf dan Masniari Wolf Angkat Perolehan Medali Indonesia
-
Malam Mencekam di Kalibata: Mobil dan Kios Dibakar Massa Usai Pengeroyokan Mata Elang
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
Christmas Carol Colossal Hidupkan Semangat Natal di Jantung Kota Jakarta
-
Digelandang Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK
-
Semarak Pembukaan SEA Games 2025 Thailand
-
Suasana Pasca Banjir Bandang di Sumatera
-
Derai Tangis di RS Polri, Keluarga Menanti Identitas 22 Korban Terra Drone
-
Tragedi Terra Drone: 22 Tewas, Kebakaran Diduga Dipicu Baterai Litium
-
Kantor OJK Maluku Utara Resmi Beroperasi