Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang, menilai, tidak ada kode etik apa pun yang dilanggar Ketua DPR RI Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun dalam Sidang Paripurna pada 6 September 2022 lalu. Menurutnya, acara ulang tahun hanya spontanitas saja.
Pernyataan Junimart itu menanggapi rencana Puan yang akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Joko Priyoski, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Senin (12/9/2022) siang ini.
"Kalau disebutkan, konon laporan tersebut menyangkut acara ulang tahun dalam rapat paripurna tanggal 6, saya kira itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Ia pun mempertanyakan pasal mana yang dilanggar Puan soal ulang tahun melanggar etik. Junimart mengaku sudah lama menjadi anggota MKD dan berpengalaman.
"Kalau disebutkan melanggar kode etik itu di Pasal berapa? Integritas? tidak juga. Saya ini sudah lama di MKD tentu kita harus menilik pasal per pasal di MKD itu pasal berapa yang dilanggar," tuturnya.
"Kalau disebutkan, ini pasti menyangkut integritas. Integritas mana yang dilangar? Kan gak ada juga dan itu spontanitas," sambungnya.
Kendati begitu, Junimart mengaku akan menghormati adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu oleh MKD.
"Tapi ya silakan saja, toh klo melapor nanti kita akan verfikasi di MKD, kapasitas pelopor sebagai apa, dan nilai-nilai apa sebagai yang dia sebut sebagai keberatan dengan situasi itu," pungkasnya.
Rencana Laporan
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD terkait dugaan pelanggaran etik soal perayaan hari ulang tahun dalam Sidang Paripurna beberapa waktu lalu.
Rencananya laporan itu akan dilayangkan ke MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022) siang pukul 12.00 WIB. Laporan akan dilayangkan oleh Joko Priyoski, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI).
"Rencananya nanti jam 12 di MKD (laporan dilayangkan)," kata Joko kepada wartawan, Senin (12/9).
Adapun dilihat dari agenda yang diterima Suara.com disebutkan bahwa Puan diduga telah melanggar etik Anggota dan Pimpinan DPR RI lantaran tidak melakukan skorsing sidang paripurna.
Sidang paripurna (6/9/2022) tersebut dinilai telah berubah menjadi agenda pribadi dari agenda resmi.
"Adapun laporan kami atas dugaan bahwa Puan Maharani telah melanggar Kode Etik Anggota dan Pimpinan DPR RI pada sidang paripurna DPR RI Tanggal 6/9/2022 karena tidak menscorsing Sidang Paripurna DPR RI sehingga diacara resmi tersebut dijadikan Acara Pribadi beliau dengan perayaan Ulang Tahun beliau, bernyanyi dan lain-lain. Bab II kode Etik Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 1 dan 2 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 2 Kode Etik Anggota DPR RI ditambah lagi massa yang menyampaikan aspirasi di luar gedung DPR yang disaat waktu bersamaan tidak diterima dan dilayani oleh Puan Maharani selaku Pimpunan DPR RI," tulis alasan pelaporan dalam undangan ke awak media.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke MKD Gegara Rayakan Ultah saat Buruh Protes BBM Naik di DPR, Puan Harus Minta Maaf dan Dijatuhi Sanksi
-
Puan Maharani akan Diadukan ke MKD, Gegara Rayakan Ulang Tahun di Sidang Paripurna
-
Gembong PDIP Nilai Sekda Marullah Matali Penuhi Syarat Calon Pj Gubernur DKI
-
Masinton PDIP Geram DPR Dituding Lagi Pesta Ulang Tahun saat Demo Kenaikan BBM: Apa yang Salah?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN