Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang, menilai, tidak ada kode etik apa pun yang dilanggar Ketua DPR RI Puan Maharani terkait perayaan ulang tahun dalam Sidang Paripurna pada 6 September 2022 lalu. Menurutnya, acara ulang tahun hanya spontanitas saja.
Pernyataan Junimart itu menanggapi rencana Puan yang akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Joko Priyoski, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Senin (12/9/2022) siang ini.
"Kalau disebutkan, konon laporan tersebut menyangkut acara ulang tahun dalam rapat paripurna tanggal 6, saya kira itu tidak ada satu kode etik yang dilanggar," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Ia pun mempertanyakan pasal mana yang dilanggar Puan soal ulang tahun melanggar etik. Junimart mengaku sudah lama menjadi anggota MKD dan berpengalaman.
"Kalau disebutkan melanggar kode etik itu di Pasal berapa? Integritas? tidak juga. Saya ini sudah lama di MKD tentu kita harus menilik pasal per pasal di MKD itu pasal berapa yang dilanggar," tuturnya.
"Kalau disebutkan, ini pasti menyangkut integritas. Integritas mana yang dilangar? Kan gak ada juga dan itu spontanitas," sambungnya.
Kendati begitu, Junimart mengaku akan menghormati adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu oleh MKD.
"Tapi ya silakan saja, toh klo melapor nanti kita akan verfikasi di MKD, kapasitas pelopor sebagai apa, dan nilai-nilai apa sebagai yang dia sebut sebagai keberatan dengan situasi itu," pungkasnya.
Rencana Laporan
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD terkait dugaan pelanggaran etik soal perayaan hari ulang tahun dalam Sidang Paripurna beberapa waktu lalu.
Rencananya laporan itu akan dilayangkan ke MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022) siang pukul 12.00 WIB. Laporan akan dilayangkan oleh Joko Priyoski, Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI).
"Rencananya nanti jam 12 di MKD (laporan dilayangkan)," kata Joko kepada wartawan, Senin (12/9).
Adapun dilihat dari agenda yang diterima Suara.com disebutkan bahwa Puan diduga telah melanggar etik Anggota dan Pimpinan DPR RI lantaran tidak melakukan skorsing sidang paripurna.
Sidang paripurna (6/9/2022) tersebut dinilai telah berubah menjadi agenda pribadi dari agenda resmi.
"Adapun laporan kami atas dugaan bahwa Puan Maharani telah melanggar Kode Etik Anggota dan Pimpinan DPR RI pada sidang paripurna DPR RI Tanggal 6/9/2022 karena tidak menscorsing Sidang Paripurna DPR RI sehingga diacara resmi tersebut dijadikan Acara Pribadi beliau dengan perayaan Ulang Tahun beliau, bernyanyi dan lain-lain. Bab II kode Etik Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 1 dan 2 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 2 Kode Etik Anggota DPR RI ditambah lagi massa yang menyampaikan aspirasi di luar gedung DPR yang disaat waktu bersamaan tidak diterima dan dilayani oleh Puan Maharani selaku Pimpunan DPR RI," tulis alasan pelaporan dalam undangan ke awak media.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke MKD Gegara Rayakan Ultah saat Buruh Protes BBM Naik di DPR, Puan Harus Minta Maaf dan Dijatuhi Sanksi
-
Puan Maharani akan Diadukan ke MKD, Gegara Rayakan Ulang Tahun di Sidang Paripurna
-
Gembong PDIP Nilai Sekda Marullah Matali Penuhi Syarat Calon Pj Gubernur DKI
-
Masinton PDIP Geram DPR Dituding Lagi Pesta Ulang Tahun saat Demo Kenaikan BBM: Apa yang Salah?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah
-
Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran
-
Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran
-
Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi
-
Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi
-
2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran