Suara.com - Gubernur Jawa Tengah yang juga politisi PDIP Ganjar Pranowo memberikan klarifikasi terkiat ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara di Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022) sore.
Ganjar ditanya langsung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun.
Setelah itu, hasilnya Ganjar Pranowo dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara.
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menagatakan dalam ucapan Ganjar itu memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.
"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin usai pertemuan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Kendati begitu, kata Komarudin, bidang kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhi sanksi kepada Ganjar. Hanya saja sanksi itu hanya berupa teguran lisan saja.
Berita Terkait
-
Usai Nyatakan Siap Nyapres, Ganjar Pranowo Kena Sanksi Teguran Lisan dari PDIP: Kader Senior, Harus Lebih Berdisiplin
-
Ucapan Siap Nyapres Dianggap Timbulkan Multitafsir di Publik, Ganjar Kena Sanksi Teguran Lisan dari DPP PDIP
-
Ganjar Pranowo Terpilih Jadi Capres PDIP Bikin Puan Maharani Menangis, Benarkah?
-
Salam Metal Ganjar Saat Hadiri Panggilan Klarifikasi PDIP, Buntut Ucapan Siap Nyapres
-
Datang Sendirian, Ganjar Pranowo Penuhi Panggilan DPP PDIP Gara-gara Siap Maju Capres 2024
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kemenhut Mulai Verifikasi Kayu Gelondongan Bencana Sumatera
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia