Suara.com - Orang-orang tiba di "Ghibli Warehouse" pada hari pertama pembukaan Taman Ghibli di Nagakute, prefektur Aichi, Jepang, Selasa (1/11/2022). Taman Ghibli atau Ghibli Park di Jepang resmi dibuka pada Selasa, 1 November 2022 kemarin. Dibukanya Taman ini pun disambut suka cita oleh para penduduk Jepang maupun penggemar setianya.
Antusiasme itu terbukti dengan tiket yang sudah terjual hingga akhir tahun ini. Tiket sendiri hanya bisa dipesan lewat reservasi. Hal ini didukung dengan dibukanya perbatasan oleh pemerintah Jepang sejak 11 Oktober 2022.
Para penggemar karya animasi Studio Ghibli dapat menyaksikan langsung wujud karakter di How'l Moving Castle sampai Spirited Away yang sukses meraih penghargaan bergengsi Piala Oscar. Taman ini dirancang untuk menghadirkan fantasi ciptaan Studio Ghibli ke kehidupan nyata.
Tidak ada tiket masuk umum untuk taman ini. Sebagai gantinya, tiket harus dipesan terlebih dahulu untuk setiap area individu, dengan biaya mulai dari 1.000 yen, atau setara Rp106 ribu hingga 2.500 yen atau sekitar Rp265 ribu. [JIJI Press / AFP / Japan OUT] [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Imbas Konflik China-Jepang, Fans Dilarang Cosplay dan Beli Merch Conan
-
Deru Gunung Karya Yasunari Kawabata: Potret Kehidupan dalam Sastra Jepang
-
Kitchen Karya Banana Yoshimoto: Menemukan Harapan di Tengah Kehampaan
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Lee Chae Min Digaet Bintangi Adaptasi Drama Korea dari Novel Jepang Populer
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Merah Merona Kawasan Glodok Jelang Imlek
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
Bunga Bangkai Raksasa Kembali Mekar di Kebun Raya Bogor
-
Pandji Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Lima Laporan soal Pertunjukan Mens Rea
-
Prabowo dan PM Australia Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Aksi Jumat untuk Palestina, Massa Minta Indonesia Tinggalkan Board of Peace
-
Tanggul Sungai Nglangak Jebol, Ratusan Rumah di Kudus Terendam Banjir
-
Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara