Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan hasil investigasi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).
Mahfud menyebutkan, bahwa laporan Komnas HAM lebih keras dibandingkan laporan yang dibuat oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Hal itu terlihat dari sikap Komnas HAM yang menilai bahwa masih ada pihak-pihak yang mesti ditindak secara pidana atas tragedi Kanjuruhan.
Selanjutnya, Mahfud menuturkan bahwa laporan tersebut akan segera diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan, baik secara jangka pendek maupun jangka panjang.
Dalam laporannya, Komnas HAM menyatakan terdapat pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 135 orang. Ada tujuh pelanggaran HAM yang terjadi dalam peristiwa tersebut, salah satunya tindakan yang berlebihan atau excessive use of force yakni dengan adanya penembakan gas air mata ke tribune penonton. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Ketum PSSI Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Terancam Jadi Tersangka?
-
Diperiksa Polda Jatim Lagi, Ketum PSSI Iwan Bule Tenteng Segepok Berkas
-
TGIPF Minta Ketum PSSI dan Jajarannya Mundur, Hotman Paris: Ada Unsur Pidana Juga
-
Komnas HAM Rekomendasikan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan dari Pengurus PSSI, Mahfud MD: Ya Betul Itu
-
Resmi! Persis Solo Desak Lanjutan BRI Liga 1 Berjalan Sesuai Format Awal dan Dihadiri Penonton
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Harga Emas Antam dan Galeri24 Kompak Naik di Atas Rp2,5 Juta per Gram
-
Jembatan Gantung Pulihkan Akses Warga Pascabanjir Bandang di Pidie Jaya
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Prabowo Serahkan Bonus Rp465,25 Miliar untuk Atlet SEA Games 2025 di Istana Negara
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Mewah, SPPG Nganjuk Hadirkan MBG dengan Menu Kuliner Nusantara
-
Pascabanjir di Halmahera Barat, Puluhan Rumah Rusak dan Ribuan Warga Terdampak
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD