Deli.Suara.com - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea memandang Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Irawan atau Iwan Bule maupun jajarannya bisa terkena pidana atas tragedi Kanjuruhan, Malang, beberapa waktu lalu.
"Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD mengeluarkan rekomendasi antara lain meminta agar pengurus PSSI mundur. Tapi rekomendasi tersebut masih disesuaikan," ucap Hotman, seperti dilihat Deli.Suara.com dari acara Hot Room, di Metrotvnews, Kamis (3/11/2022).
Dikatakannya, harusnya PSSI mengikuti saran tersebut yang sudah menewaskan sampai ratusan orang. Hotman bilang harusnya PSSI belajar seperti pemerintah atau pemimpin yang ada di Jepang.
"Kapan kita mengikuti budaya Jepang yang pengurusnya mundur kalau ada masalah," ucapnya.
Tak hanya tanggungjawab moril saja, Hotman melihat ada unsur pidana yang terpenuhi dalam kasus ini, yakni dugaan pelanggaran atas UU No 11 Tahun 2022 tentang olahraga.
"Pasal 52 itu penyelenggara kejuaraan olahraga wajib memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan, ketentuan daerah setempat, keamanan, ketertiban umum, dan kepentingan publik," ujarnya.
Adanya landasan tersebut, lanjut Hotman jika dilanggar memenuhi pasal UU No 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
Dimana dalam Pasal 103 ayat 1, dia katakan penyelenggara kejuaraan olahraga yang tidak memenuhi persyaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan ketentuan daerah setempat, keamanan dan ketertiban publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 52 dipidana dengan pidana paling lama 2 tahun penjara dan/didenda paling banyak Rp 1 miliar.
Sementara, Feri Amsari yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, menyampaikan sesuai keputusan TGIPF Ketum PSSI dan jajarannya untuk mundur harusnya dipenuhi.
Baca Juga: Selama Oktober 2022, Polisi Tangkap 124 Bandit Jalanan di Medan
"Lalu proses hukum, sebagaimana temuan dari TGIPF ada faktor subjek hukum yang bisa bertanggungjawab . Itu bisa menjadi permulaan proses hukum untuk mempidana," ucapnya.
Feri mendukung atas keputusan TGIPF dan juga meminta melakukan proses hukum kepada ketua PSSI.
"Tapi juga perlu dilihat apakah dia (Ketum PSSI) mengetahui penonton yang hadir sebenarnya atau tidak. Namun, secara etik dia sudah terpenuhi salah," ujarnya.
"Kalau tanggung jawab etik, memang semua bisa kena sampai anak buah. Kalau kelalaian harus dilihat siapa yang di lapangan, kalau di titik tertentu memang bukan hanya PSSI tapi juga organisasi keamanan," pungkasnya.
Diketahui, Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata. Kejadian ini merenggut korban jiwa massal.
Reporter : Beni Nasution
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Rekomendasikan Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan dari Pengurus PSSI, Mahfud MD: Ya Betul Itu
-
Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan
-
PSSI Langgar Aturan Sendiri, Ini Deretan Temuan Baru Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan
-
Sempat Gelar Kegiatan Fun Football Ditengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Klarifikasi Fakta Sebenarnya
-
Publik Kecewa Hotman Paris Bela Ferdy Sambo: Kenapa Kalo Jenderal Menangis?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini
-
3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah
-
Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi