Suara.com - Polda Jawa Timur menunjukan dua tersangka pemeran dalam video porno berjudul Kebaya Merah berinisial ACS dan AH. Keuda tersangka yang kini mengenakan baju tahanan oranye itu membuat video hot karena mendapat pesanan dari sebuah akun Twitter.
"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema 'Receptionist Hotel'. Akun Twitter tersebut saat ini masih dalam penyelidikan," kata Farman saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Farman mengungkapkan dua pameran video Kebaya Merah berinisial ACS dan AH telah membuat sebanyak 92 video porno dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema.
"File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka," katanya.
Berdasrkan pengakuan tersangka 92 video tersebut diproduksi pada tahun ini. Video-video tersebut diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri. [ANTARA]
Berita Terkait
-
2 Pemeran Video Kebaya Merah Pacaran, Setahun Produksi 92 Video
-
Sejoli Kebaya Merah Ternyata Produksi 92 Video Porno dan 100 Foto Telanjang
-
Tak Hanya Buat Video Porno Kebaya Merah, ACS dan AH Juga Bikin Video dengan Judul Satu Lawan Tiga
-
Gacor! "Duet" ACS dan AH Pemeran Video Kebaya Merah Hasilkan 92 Video Porno dan 100 Foto Telanjang
-
Keuntungan Video Kebaya Merah Rp 750 Ribu, Ancaman Hukumannya di Atas 5 Tahun
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Program Motis 2026 Angkut 11.900 Motor dan 28 Ribu Penumpang
-
Gandeng Kelme, Ini Dia Jersey Baru Timnas Indonesia
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
-
Peringati Setahun Danantara, KAI Bagikan 4.000 Paket Perlengkapan Sekolah
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Mengintip Suasana 'Reconnect Beyond Limits': Suara.com Rayakan HUT ke-12 di Kantor Baru
-
Jelang Pembatasan, Pelabuhan Ketapang Dipadati Antrean Truk
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air