Suara.com - Ojek online melintas di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Kementerian Perhubungan merevisi Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 terkait penyesuaian tarif ojek online.
Lewat aturan permenhub ini, nantinya kebijakan tarif ojek online atau ojek daring akan ditetapkan oleh Gubernur di masing-masing wilayah. Sedangkan Kemenhub nantinya hanya menetapkan formula atas biaya jasa tarif ojek online.
Namun, selama masa transisi perubahan kebijakan, maka tarif ojek online masih mengikuti ketentuan sebelumnya yakni Permenhub Nomor 12 tahun 2019.
Perusahaan aplikasi juga dapat menerapkan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan mitra pengemudi paling tinggi 5 persen berupa: Asuransi keselamatan tambahan, Penyediaan fasilitas pelayanan mitra pengemudi, Dukungan pusat informasi, Bantuan biaya operasional, dan bantuan lainnya. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Pamer Bonceng 2 Bule Seksi di Motor, Abang Ojol Menang Banyak!
-
Heboh Siswi di Cakung Jaktim Ngaku Dilecehkan saat Dibonceng Abang Ojol, Pulang-pulang Ngadu ke Ortu
-
Nestapa Driver Ojol Tewas Ditusuk 7 Kali Karena Pergoki Istri Selingkuh
-
Prank Menyebalkan Sepanjang 2022: Gisel Terciduk Joget tanpa Busana hingga Ribuan Warga Antre Berjam-jam di SPBU
-
Antisipasi Libur Panjang Akhir Tahun, BPTD I Aceh Gelar Raker
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Di Antara Dingin, Doa, dan Cahaya Subuh Al-Aqsa
-
Bundaran HI Bermandikan Cahaya Waisak dalam Illumination of Jakarta
-
Prosesi Sakral Pengambilan Api Dharma Waisak Digelar di Mrapen
-
Suasana Mina Dipenuhi Jamaah Haji Seusai Lempar Jumrah
-
Potret Terkini Lumpur Lapindo di Usia 20 Tahun Bencana
-
Akibat Saluran Air Rusak, Jalan Raya Lenteng Agung Ambles
-
Penumpang KA Cikuray Tembus 2,2 Juta Orang Sejak 2022
-
Destinasi Wisata Jatiluwih Sabet Asian Tourism & Hospitality Awards
-
Prosesi Lempar Jumrah Aqabah Warnai Rangkaian Ibadah Haji 1447 H
-
Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan