Suara.com - Seorang driver ojek online atau ojol, Mahasurya, harus merenggang nyawa di tangan pria yang menyelingkuhi istrinya. Peristiwa sadis ini terjadi di Bondowonso, Jawa Timur.
BH, tersangka pembunuhan driver ojol, telah ditangkap oleh polisi. Pria berusia 32 tahun itu nekat melakukan pembunuhan setelah aksinya menyelingkuhi istri driver ojol tersebut tertangkap basah.
Kronologi berawal dari pelaku yang mendatangi istri korban di rumahnya. Saat asyik berselingkuh, driver ojol pulang dan memergoki sang istri dan seorang lelaki sedang bermesraan di dalam kamar.
“Tersangka BH mendatangi istri korban di rumahnya. Si suami (korban) lantas memergoki,” terang Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko seperti dikutip dari Pantau.com -- jaringan Suara.com, Jumat (2/12/2022).
“Saat korban pulang kerja, ia (driver ojol) mendapati istrinya berduaan di dalam kamar bersama pelaku,” sambungnya.
Ternyata, itu bukan kali pertama istri driver ojol berselingkuh dengan BH. Keduanya rupanya sudah menjalin hubungan gelap di belakang korban sejak awal tahun 2022. Namun hubungannya tak pernah terendus korban.
Korban yang menyaksikan istrinya berselingkuh langsung terlibat cekcok dengan pelaku. Korban juga turut memukul istrinya karena telah berselingkuh.
Aksi korban membuat BH tidak terima. Pelaku pun membela perempuan yang menjadi kekasih gelapnya itu dan nekat menghabisi nyawa driver ojol.
Pembunuhan dilakukan pelaku dengan pisau lipat yang dibawanya di dalam tas. Pelaku menghujamkan pisau ke tubuh korban hingga 7 kali sampai bersimbah darah.
Baca Juga: Orangtua Sempat Kecewa, Bharada E Sudah Didoakan Pendeta di Gereja Masih Belum Mau Jujur
“Pelaku lantas mengambil pisau lipat yang disimpan di dalam tasnya. (Pelaku) lalu menghujamkan pisaunya ke arah korban sebanyak 7 kali,” terang Wimboko.
Sebelumnya, Mahasurya yang merupakan pria berusia 33 tahun ditemukan tak bernyawa di rumahnya dengan bersimbah darah. Ia ditemukan di Jalan Kolonel Sugiono, Gang Jambu, Kelurahan Kademangan, Kota Bondowoso pada Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Berita Terkait
-
Orangtua Sempat Kecewa, Bharada E Sudah Didoakan Pendeta di Gereja Masih Belum Mau Jujur
-
Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan kepada Cucu yang Bunuh Kakek di Kotabaru
-
Polisi Ungkap Dugaan Bisnis Online Dalam Kasus Cucu Bunuh Kakek di Tempat Parkir Jalan Jenderal Sudirman
-
Sambil Menangis, Pilunya Ayah Bharada E Sebut Anaknya Cuma Korban: Ferdy Sambo Jantanlah!
-
Dituding Sama-sama Pelakor, Netizen: Denise sama Arawinda Mending Temenan!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar