Suara.com - Sejumlah pedagang tampak saling dorong dengan petugas Satpol PP yang akan melkukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar pedagang di Jalan Stadion Tunas Bangsa, Desa Mon Geudong, Lhokseumawe, Aceh, Senin (16/1/2023).
Sejumlah pedagang yang melakukan perlawanan bahkan sempat diamankan.
Selain itu ada juga pedagang wanita yang membawa batu hendak ingin dilempar ke arah petugas Satpol PP wanita.
Petugas gagal membongkar puluhan bangunan di kawasan itu karena adanya perlawanan dari para pedagang yang mayoritas ibu-ibu. Upaya penertiban sempat bentrok antara pedagang dengan petugas. [ANTARA FOTO/Rahmad].
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Dua Pelaku Pemerkosaan Pelajar di Aceh Ditangkap
- 
            
              Bersedia Direlokasi ke Pasar Klitikan, Pedagang Jalan Perwakilan Bongkar Kios
- 
            
              Bentrok Satpol PP dan Warga di Aceh, Satu Ditangkap
- 
            
              Rumah Tiko Kini Bawa Berkah Bagi Pedagang Keliling di Sekitar
- 
            
              Gempa M 6,2 Guncang Aceh Singkil, Tidak Berpotensi Tsunami, Berikut Analisis BMKG
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
- 
            
              Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
- 
            
              Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
- 
            
              15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
- 
            
              Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat
- 
            
              Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
- 
            
              Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar
- 
            
              Masjid 99 Kubah Makassar Direhabilitasi
- 
            
              Tari Kolosal Jaipong Warnai Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Ciamis
- 
            
              Penemuan Batu Giok Raksasa di Nagan Raya, Beratnya Mencapai 5000 Ton