Suara.com - Sejumlah pengunjung menyambangi Taman Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/2/2023). Pemprov DKI Jakarta berencana akan menargetkan kawasan ruang terbuka hijau atau RTH menjadi 664,01 kilometer persegi atau setara 30,92 persen.
Hal ini akan dilakukan dengan menetapkan luas RTH di Jakarta minimal sebanyak 30 persen dari luas seluruh kawasan perkotaan di Jabodetabek, Puncak dan Cianjur.
Dalam pasal 29 ayat 2, Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan proporsi ruang terbuka hijau paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyampaikan target tersebut tidak lepas dari komitmen untuk menurunkan polusi udara di Jakarta dan menjamin keseimbangan ekosistem dalam kota. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Muncul Meme Anies Baswedan Keruk APBD, Netizen Beri Bukti Mayoritas Warga Jakarta Puas Kinerjanya
-
Ingin Berikan Jokowi Hadiah Angka Stunting Jakarta di Bawah 5 persen, Menkes Temui Heru Budi di Balai Kota
-
Soal Rencana Pemprov DKI Merger Tujuh Anak Perusahaan, Jakpro Pasrah
-
4 Lowongan Kerja Pemprov DKI Jakarta Terbaru, Terbuka untuk Semua Jurusan
-
Cari Kasus Stunting di Jakarta, Heru Budi Bakal Keliling Kota
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Program Motis 2026 Angkut 11.900 Motor dan 28 Ribu Penumpang
-
Gandeng Kelme, Ini Dia Jersey Baru Timnas Indonesia
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
-
Peringati Setahun Danantara, KAI Bagikan 4.000 Paket Perlengkapan Sekolah
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Mengintip Suasana 'Reconnect Beyond Limits': Suara.com Rayakan HUT ke-12 di Kantor Baru
-
Jelang Pembatasan, Pelabuhan Ketapang Dipadati Antrean Truk
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air