Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menanggapi soal rencana penyatuan atau merger tujuh anak perusahaan yang saat ini sedang dikaji oleh Pemprov DKI. Jika memang harus ada kebijakan menggabung anak usaha, maka Jakpro hanya bisa pasrah.
Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin mengatakan pengkajian soal kebijakan terhadap anak perusahaan ini sedang dibahas di Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD). Ia mengaku siap mengikuti apapun keputusan nantinya.
"Proses evaluasi, analisa, kajian, sudah dijalankan kan. Dijalankan oleh BP BUMD kan. Nah itu terus kami juga tentunya dari Jakpro sendiri itu apa pun kebijakan atau keputusan kami harus siap," ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Menurutnya, apa pun keputusan dari BP BUMD DKI nantinya adalah yang terbaik bagi Jakpro. Apalagi, memang sudah diungkapkan keuangan Jakpro saat ini sedang dalam kondisi tidak sehat.
"Karena kan tujuannya pasti untuk memastikan Jakpro atau BUMD ini lebih baik tentunya ya," tuturnya.
Kendati demikian, ia sendiri tak menganggap adanya tujuh anak perusahaan sebagai beban bagi Jakpro. Ia justru menilai Jakpro sebagai perusahaan induk sebagai kesempatan untuk berkembang.
"Sebenarnya bukan masalah kesulitan. Tapi tantangan bagi kami bagaimana supaya memastikan anak perusahaan itu bisa benar-benar mapan ya kan. Bisa menopang induknya gitu. Bukan menjadi beban," pungkasnya.
Masih Dikaji
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani sebelumnya angkat bicara soal desakan menggabungkan tujuh anak usaha milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ia mengakui memang sedang mempertimbangkan usulan dari para Anggota DPRD DKI itu.
Baca Juga: 4 Lowongan Kerja Pemprov DKI Jakarta Terbaru, Terbuka untuk Semua Jurusan
Fitria mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian untuk mengatasi kondisi kurang sehatnya keuangan Jakpro. Beberapa opsi, termasuk penggabungan anak usaha menjadi salah satu pilihan solusi.
"Sebenarnya saat ini posisinya kita sedang mengkaji gitu ya. Apakah itu nanti menggabungkan (anak usaha Jakpro)," ujar Fitria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Namun, langkah yang diambil untuk mengatasi masalah keuangan ini belum tentu menggabungkan anak usaha Jakpro. Beberapa opsi lainnya juga jadi pertimbangan tergantung dengan hasil kajian nantinya.
"Jadi enggak serta merta aksi korporasi itu menggabungkan saja. Ada banyak pilihan. Jadi ada merger ada akuisisi, ada tadi ya spin off, itu banyak sekali opsi aksi korporasi yang bisa dilakukan," ucapnya.
Selain masalah keuangan tak sehat, Fitria juga menyebut masalah lainnya adalah Jakpro atau anak usahanya mengerjakan program yang tak sesuai dengan bidangnya. Hal ini juga akan menjadi perhatian dalam menjalankan bisnis Jakpro ke depan.
Kendati demikian, ia tak bisa menjamin kapan kajian untuk mengambil langkah terhadap Jakpro tersebut. Ia hanya menyebut keputusan akan diambil di tahun 2023 ini.
Berita Terkait
-
4 Lowongan Kerja Pemprov DKI Jakarta Terbaru, Terbuka untuk Semua Jurusan
-
Pemprov Rencanakan ERP di 25 Ruas Jalan, Kenneth PDIP: Bikin Masalah Baru untuk Rakyat
-
Anak Usaha Jakpro, Jakkon Ternyata Punya Utang Pajak Selama Tujuh Tahun
-
24 KK Tergusur Proyek Sodetan Kali Ciliwung Bakal Dipindah ke Rusunawa, Warga Luar DKI Dipulangkan
-
DPRD DKI Desak Tujuh Anak Usaha Jakpro Digabungkan, Pemprov DKI: Kita Sedang Mengkaji
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
Terkini
-
Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan
-
13 Jam Jelang Dibom AS, Kaum Muda Iran Bikin 'Tameng Manusia' di Pembangkit Listrik
-
KPK Cecar Istri Ono Surono 16 Pertanyaan Soal Suap Ijon Bekasi
-
Toilet Rusak Hingga Sofa Tak Layak, Rudy Masud Beberkan Alasan Renovasi Rumah Jabatan Rp25 Miliar
-
Lapas Nyaris Meledak! Kepala BNN Usul 54 Ribu Pengguna Narkoba Direhabilitasi Ketimbang Dipenjara
-
Gebrakan Menteri HAM Natalius Pigai di DPR: Singgung Intoleran hingga Usul UU Kebebasan Beragama
-
Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR
-
Harga Kedelai di Jakarta Menggila Imbas Konflik Global, Warga Diimbau Mulai Lirik Urban Farming
-
Baliho 'Aku Harus Mati' Disorot, Kemenkes: Bisa Picu Pikiran Negatif Pada Orang Rentan
-
Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!