Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menanggapi soal rencana penyatuan atau merger tujuh anak perusahaan yang saat ini sedang dikaji oleh Pemprov DKI. Jika memang harus ada kebijakan menggabung anak usaha, maka Jakpro hanya bisa pasrah.
Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin mengatakan pengkajian soal kebijakan terhadap anak perusahaan ini sedang dibahas di Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD). Ia mengaku siap mengikuti apapun keputusan nantinya.
"Proses evaluasi, analisa, kajian, sudah dijalankan kan. Dijalankan oleh BP BUMD kan. Nah itu terus kami juga tentunya dari Jakpro sendiri itu apa pun kebijakan atau keputusan kami harus siap," ujar Iwan kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Menurutnya, apa pun keputusan dari BP BUMD DKI nantinya adalah yang terbaik bagi Jakpro. Apalagi, memang sudah diungkapkan keuangan Jakpro saat ini sedang dalam kondisi tidak sehat.
"Karena kan tujuannya pasti untuk memastikan Jakpro atau BUMD ini lebih baik tentunya ya," tuturnya.
Kendati demikian, ia sendiri tak menganggap adanya tujuh anak perusahaan sebagai beban bagi Jakpro. Ia justru menilai Jakpro sebagai perusahaan induk sebagai kesempatan untuk berkembang.
"Sebenarnya bukan masalah kesulitan. Tapi tantangan bagi kami bagaimana supaya memastikan anak perusahaan itu bisa benar-benar mapan ya kan. Bisa menopang induknya gitu. Bukan menjadi beban," pungkasnya.
Masih Dikaji
Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani sebelumnya angkat bicara soal desakan menggabungkan tujuh anak usaha milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ia mengakui memang sedang mempertimbangkan usulan dari para Anggota DPRD DKI itu.
Baca Juga: 4 Lowongan Kerja Pemprov DKI Jakarta Terbaru, Terbuka untuk Semua Jurusan
Fitria mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian untuk mengatasi kondisi kurang sehatnya keuangan Jakpro. Beberapa opsi, termasuk penggabungan anak usaha menjadi salah satu pilihan solusi.
"Sebenarnya saat ini posisinya kita sedang mengkaji gitu ya. Apakah itu nanti menggabungkan (anak usaha Jakpro)," ujar Fitria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Namun, langkah yang diambil untuk mengatasi masalah keuangan ini belum tentu menggabungkan anak usaha Jakpro. Beberapa opsi lainnya juga jadi pertimbangan tergantung dengan hasil kajian nantinya.
"Jadi enggak serta merta aksi korporasi itu menggabungkan saja. Ada banyak pilihan. Jadi ada merger ada akuisisi, ada tadi ya spin off, itu banyak sekali opsi aksi korporasi yang bisa dilakukan," ucapnya.
Selain masalah keuangan tak sehat, Fitria juga menyebut masalah lainnya adalah Jakpro atau anak usahanya mengerjakan program yang tak sesuai dengan bidangnya. Hal ini juga akan menjadi perhatian dalam menjalankan bisnis Jakpro ke depan.
Kendati demikian, ia tak bisa menjamin kapan kajian untuk mengambil langkah terhadap Jakpro tersebut. Ia hanya menyebut keputusan akan diambil di tahun 2023 ini.
"Kalau kami sebagai SKPD kajian itu kan pake DPA prosesnya pengadaan trus baru kajian bersama sama dengan Jakpro, Jakpro juga melakukan kajian internal kami melakukan kajian dari sisi Pemprov," pungkasnya.
Berita Terkait
-
4 Lowongan Kerja Pemprov DKI Jakarta Terbaru, Terbuka untuk Semua Jurusan
-
Pemprov Rencanakan ERP di 25 Ruas Jalan, Kenneth PDIP: Bikin Masalah Baru untuk Rakyat
-
Anak Usaha Jakpro, Jakkon Ternyata Punya Utang Pajak Selama Tujuh Tahun
-
24 KK Tergusur Proyek Sodetan Kali Ciliwung Bakal Dipindah ke Rusunawa, Warga Luar DKI Dipulangkan
-
DPRD DKI Desak Tujuh Anak Usaha Jakpro Digabungkan, Pemprov DKI: Kita Sedang Mengkaji
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat