Suara.com - Massa dari berbagai serikat buruh/pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (23/5/2023). Mereka menuntut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mencabut Permenaker No 5 Tahun 2023 yang merugikan buruh.
Permenaker ini dinilai merugikan karena mengijinkan pengusaha untuk mengurangi jam kerja dengan konsekuensi memotong upah buruh atau pekerjanya hingga 25 persen.
Selain itu mereka juga menuntut agar pemerintah segera menetapkan sistem Upah Minimum Nasional sebagai jaring pengamanan bagi buruh yang berlaku secara nasional.
Sebelumnya pada tanggal 7 Maret lalu, Menaker Ida Fauziyah menetapkan Permenaker No 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Ketua RT Minta Satpol PP Tindak Tegas Pemilik Ruko di Pluit yang Ogah-ogahan Bongkar Bangunannya
-
Hari Terakhir Peringatan Pemkot, Baru Satu dari 42 Ruko Pluit yang Rampung Bongkar Bangunan Melanggar
-
Tiket Nonton Indonesia Open 2023 Sudah Ready, Lengkap Link Harga Nonton Turnamen BWF Super 1000
-
Ikut Job Fair, Begini Harapan Pencari Kerja di Disnakertrans Purwakarta
-
KPK Gali Keterangan CEO RNR Group Soal Dana Gratifikasi Andhi Pramono
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Harga Emas Antam dan Galeri24 Kompak Naik di Atas Rp2,5 Juta per Gram
-
Jembatan Gantung Pulihkan Akses Warga Pascabanjir Bandang di Pidie Jaya
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Prabowo Serahkan Bonus Rp465,25 Miliar untuk Atlet SEA Games 2025 di Istana Negara
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Mewah, SPPG Nganjuk Hadirkan MBG dengan Menu Kuliner Nusantara
-
Pascabanjir di Halmahera Barat, Puluhan Rumah Rusak dan Ribuan Warga Terdampak
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD