Suara.com - Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lukas kembali ditetapkan tersangka setelah terbukti memberikan perintah pada sejumlah saksi untuk membawa dan sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet.
Sebelumnya Lukas Enembe, telah dituntut pidana penjara badan selama 10 tahun 6 bulan dan pidana denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp.47.833.485.350 dalam kasus Suap dan Gratifikasi proyek infrastruktur Papua saat dirinya menjabat Gubernur. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Di Antara Dingin, Doa, dan Cahaya Subuh Al-Aqsa
-
Bundaran HI Bermandikan Cahaya Waisak dalam Illumination of Jakarta
-
Prosesi Sakral Pengambilan Api Dharma Waisak Digelar di Mrapen
-
Suasana Mina Dipenuhi Jamaah Haji Seusai Lempar Jumrah
-
Potret Terkini Lumpur Lapindo di Usia 20 Tahun Bencana
-
Akibat Saluran Air Rusak, Jalan Raya Lenteng Agung Ambles
-
Penumpang KA Cikuray Tembus 2,2 Juta Orang Sejak 2022
-
Destinasi Wisata Jatiluwih Sabet Asian Tourism & Hospitality Awards
-
Prosesi Lempar Jumrah Aqabah Warnai Rangkaian Ibadah Haji 1447 H
-
Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan