Suara.com - Pedangdut Cupi Cupita telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Ia diperiksa terkait dugaan promosi judi online.
Pemilik nama asli Cupi Warsita ini diperiksa sekitar 5 jam lebih oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri. Dimulai pukul 12.55 WIB hingga 18.31 WIB.
Henky Solihin, kuasa hukum Cupi Cupita, mengatakan kliennya tidak tahu bahwa yang dipromosikan merupakan situs judi online. Mengiranya game online.
Promosi yang dilakukan Cupi Cupita itu, lanjut Henky, dilakukan pada tahun 2020. Adapun situs yang diduga dipromosikannya bernama Sakti123.
Henky mengungkapkan dari endorse itu, Cupi Cupita mendapat bayaran di bawah Rp 10 juta.
"Intinya karena ketidaktahuan Cupi Cupita bahwa ini pada akhirnya jadi judi online. Yang dia tahu game online. Itulah kurang lebih tapi ditransmisikan pihak lain kepada judi online," ujar Henky, Selasa (26/9/2023).
Henky menjelaskan, selama pemeriksaan, Cupi Cupita ditanya penyidik seputar alasan mau meng-endorse situs judi online yang dikiranya game online tersebut.
"Karena yang memberikan order ini orang yang dipercaya, yang selama ini memberikan order kerjaan lainnya yang sama. Seperti sinetron, nyanyi. Jadi dipercaya saja," tutur Henky.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hari Keenam Banjir di Pantura Semarang, Ketebalan Air Masih 20-50 Cm
-
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen
-
Krisis Lahan Pemakaman di Jakarta, 69 dari 80 TPU Sudah Penuh
-
Pasar Barito Mulai Dibongkar untuk Proyek Taman Bendera Pusaka
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
-
Hari Ketiga Banjir Masih Genangi Jalur Pantura Semarang
-
Potret Janja Da Silva, Ibu Negara Brazil Cek Ombak Program MBG di Jakarta
-
Minta Maaf, Chairul Tanjung Akhirnya Sowan ke Pesantren Lirboyo
-
Menggali Potensi Arsitektur Indonesia di Jakarta Architecture Festival 2025