Suara.com - Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman (tengah) berjalan keluar usai bebas dari penjara di Rutan Salemba, Jakarta, Senin (30/10/2023). Munarman akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba.
Munarman dinyatakan bebas murni karena sudah menjalani masa hukuman sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam vonis. Maksud dari bebas murni ialah tidak ada syarat apapun ketika Munarman ke luar dari penjara.
Munarman sebelumnya ditahan di Lapas Salemba karena terlibat kasus terorisme. Dia divonis 4 tahun penjara dalam kasus tersebut. Munarman ditangkap Densus 88 Polri pada 27 April 2021.
Dalam kasusnya Munarman dinilai terlibat aksi terorisme di Sekretariat FPI Kota Makassar serta Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI) Sulawesi Selatan; Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Sudiang Makassar; dan di sebuah Universitas Islam Negeri. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Akhirnya Menghirup Udara Bebas, Munarman Sapa Simpatisan dengan Topi dan Syal Save Palestine
-
Eks Jubir FPI Munarman Resmi Bebas Murni! Apa Bedanya dengan Bebas Bersyarat?
-
Gilbert Agius Girang PSIS Semarang Tutup Putaran Pertama BRI Liga 1 2023/2024 dengan Hasil Manis
-
Resmi Bebas, Munarman Disambut Pelukan Hangat Simpatisan FPI: yang Saya Alami 2,5 Tahun Tidak Ada Apa-apanya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pemkot Padang Siapkan 80 Hunian Sementara untuk Penyintas Banjir Bandang
-
Warga Desa Jatiluwih Bali Gelar Aksi Protes dengan Tutupi Sawah
-
Unit Propylene Recovery Pertamina Balikpapan Resmi Memasuki Tahap Uji Coba
-
Indonesia Kirim 1.021 Atlet untuk Berlaga di SEA Games 2025
-
Dari Mobil hingga Layanan Finansial, Astra Auto Fest 2025 Kembali Digelar
-
Jejak Program Prioritas Prabowo Dipamerkan dalam Roadshow Jurnalistik Haluan Merah Putih
-
Banjir Rob Meluas di Jakarta Utara, Genangan Capai 40 Sentimeter
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
Bahas Bencana Banjir Sumatera, Menhut Raja Juli Antoni Dipanggil DPR
-
Imbas Proyek Tol Yogya-Bawen, 451 Makam Direlokasi