Suara.com - Eks juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023). Munarman ke luar dari area lapas sembari memperlihatkan dukungannya terhadap Palestina.
Dari foto jurnalis Suara.com, Munarman tampak mengenakan topi dan syal Palestina. Atribut itu digunakan Munarman yang memilih mengenakan kemeja putih lengan pendek serta celana jeans.
Munarman mengatakan apa yang dialaminya 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan masyarakat Palestina atas serangan yang terus dilakukan militer Israel.
“Apa yang saya alami 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya, kezaliman yang saya alami dibandingkan dengan saudara kita di Palestina,” kata Munarman di depan Lapas Salemba, Senin.
Bebasnya Munarman langsung disambut oleh simpatisan Front Persaudaraan Islam (FPI) yang sudah menantinya di depan gerbang Lapas Kelas II Salemba.
Sebelum Munarman bebas, simpatisan sesekali melantunkan salawat di depan pagar. Bukan hanya bapak-bapak, ibu-ibu juga tampak bergabung untuk menyambut bebasnya Munarman.
Bebasnya Munarman pertama kali disampaikan oleh pengacaranya, Aziz Yanuar.
"Insyaallah, Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023. Di Lapas Salemba Jakarta, kita akan menyambut kebebasan H Munarman," ujar Aziz kepada Suara.com, Minggu (29/10/2023).
Aziz mengklaim kliennya dinyatakan bebas murni dari masa penahanan.
Baca Juga: Pengacara: Rizieq Shihab Akan Jemput Munarman Bebas Dari Penjara
"Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme," katanya.
Sebelumnya, Munarman dijatuhi hukuman 3 tahun penjara usai terlibat dalam kasis terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.
Bahkan, Munarman sebelumnya telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu.
Saat itu Munarman menyatakan, proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek.
Berita Terkait
-
Eks Jubir FPI Munarman Resmi Bebas Murni! Apa Bedanya dengan Bebas Bersyarat?
-
Aksi Bela Palestina Digelar di Simpang Lima DPRD Siang Hari, Hindari Rute Jalan Ini
-
Resmi Bebas, Munarman Disambut Pelukan Hangat Simpatisan FPI: yang Saya Alami 2,5 Tahun Tidak Ada Apa-apanya
-
Sembari Bersholawat, Puluhan Simpatisan FPI Nantikan Kebebasan Munarman di Lapas Salemba
-
Pengacara: Rizieq Shihab Akan Jemput Munarman Bebas Dari Penjara
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu