Suara.com - Eks juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023). Munarman ke luar dari area lapas sembari memperlihatkan dukungannya terhadap Palestina.
Dari foto jurnalis Suara.com, Munarman tampak mengenakan topi dan syal Palestina. Atribut itu digunakan Munarman yang memilih mengenakan kemeja putih lengan pendek serta celana jeans.
Munarman mengatakan apa yang dialaminya 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan masyarakat Palestina atas serangan yang terus dilakukan militer Israel.
“Apa yang saya alami 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya, kezaliman yang saya alami dibandingkan dengan saudara kita di Palestina,” kata Munarman di depan Lapas Salemba, Senin.
Bebasnya Munarman langsung disambut oleh simpatisan Front Persaudaraan Islam (FPI) yang sudah menantinya di depan gerbang Lapas Kelas II Salemba.
Sebelum Munarman bebas, simpatisan sesekali melantunkan salawat di depan pagar. Bukan hanya bapak-bapak, ibu-ibu juga tampak bergabung untuk menyambut bebasnya Munarman.
Bebasnya Munarman pertama kali disampaikan oleh pengacaranya, Aziz Yanuar.
"Insyaallah, Senin,14 rabbiul akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023. Di Lapas Salemba Jakarta, kita akan menyambut kebebasan H Munarman," ujar Aziz kepada Suara.com, Minggu (29/10/2023).
Aziz mengklaim kliennya dinyatakan bebas murni dari masa penahanan.
Baca Juga: Pengacara: Rizieq Shihab Akan Jemput Munarman Bebas Dari Penjara
"Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme," katanya.
Sebelumnya, Munarman dijatuhi hukuman 3 tahun penjara usai terlibat dalam kasis terorisme. Munarman dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas.
Bahkan, Munarman sebelumnya telah mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu.
Saat itu Munarman menyatakan, proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek.
Berita Terkait
-
Eks Jubir FPI Munarman Resmi Bebas Murni! Apa Bedanya dengan Bebas Bersyarat?
-
Aksi Bela Palestina Digelar di Simpang Lima DPRD Siang Hari, Hindari Rute Jalan Ini
-
Resmi Bebas, Munarman Disambut Pelukan Hangat Simpatisan FPI: yang Saya Alami 2,5 Tahun Tidak Ada Apa-apanya
-
Sembari Bersholawat, Puluhan Simpatisan FPI Nantikan Kebebasan Munarman di Lapas Salemba
-
Pengacara: Rizieq Shihab Akan Jemput Munarman Bebas Dari Penjara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Modifikasi Cuaca Dituding Bikin Iklim Kacau, BMKG Beri Penjelasan
-
Daftar 28 Rute Transjakarta yang Terdampak Banjir Hari Ini
-
Hujan Deras Sejak Kemarin, 17 RT di Jakarta Timur dan Barat Terendam Banjir
-
Ratusan Taruna Akpol Diterjunkan ke Aceh Tamiang: Bersihkan Jalan hingga Pulihkan Sekolah
-
Pembangunan 104 Sekolah Rakyat Permanen Tertahan: Terkendala Status Lahan!
-
Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Hari Ini, Wilayah Utara Waspada Angin Kencang
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji