Suara.com - Ketua KPU Hasyin Asy'ari (tengah) mengikuti sidang pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (15/1/2024). Adapun dalam kasus ini teradu ketua dan anggota KPU RI.
Persidangan beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak pengadu dan teradu ini terkait dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
KPU dilaporkan karena telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat usia minimal capres dan cawapres yang tadinya 40 tahun, berubah menjadi minimal 40 tahun atau sedang/pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pilkada.
Hadir secara langsung dalam ruang sidang Hasyim Asy’ari beserta anggota KPU lainnya yaitu Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Yulianto Sudrajad, dan August Mellaz. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Ini Alasan KSPN Merapat ke Prabowo-Gibran: Ini Bukan Deklarasi Tapi Pernyataan Sikap Saja
-
Bawaslu Akui Ada Dugaan Pelanggaran dalam Pertemuan Gibran dengan Kepala Desa di Maluku
-
Beda Pilihan di Pemilu 2024, Kapolda Metro: Ingat Tetangga Saudara Paling Dekat!
-
Sidang DKPP: KPU Diduga Langgar Aturan Gegara Terima Gibran jadi Cawapres!
-
KPU Jalani Sidang Pemeriksaan Di DKPP, Buntut Terima Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Ratusan Umat Hindu Gelar Upacara Danu Kerthi di Danau Beratan
-
Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton
-
Beban Subsidi Terlalu Besar, Pemprov DKI akan Menaikkan Tarif Transjakarta
-
Sidoarjo Panen Raya Jagung
-
Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Gorontalo
-
5 Orang Terdakwa Korupsi Gula Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
-
Bank Indonesia Uji Coba QRIS Lintas Negara dengan Korea Selatan
-
Aksi Guru Honorer di Monas, Desak Pemerintah Beri Kesetaraan dan PPPK*
-
15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota Akhirnya Tertangkap
-
Keracunan MBG di Lembang, 201 Siswa dan Guru Dirawat