Suara.com - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengemasi barang-barang dari ruang kerjanya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Kemas-kemas barang itu dilakukan Cak Imin usai mengikuti sidang Paripurna di hari terakhir massa jabatan dan keanggotaannya sebagai Wakil Rakyat periode 2019-2024.
Cak Imin menyebutkan hari ini juga spesial lantaran ia juga mengakhiri pengabdian 20 tahun di DPR. Ia mengatakan masa jabatan di bidang eksekutif dan legislatif sudah selesai
"Tapi ada yang agak spesial hari ini karena bukan hanya mengakhiri pengabdian saya 2019-2024. Hari ini saya mengakhiri pengabdian 20 tahun di DPR RI menurut saya setidak-tidaknya menurut saya hari ini sudah cukup 20 tahun pengalaman mengabdi melalui legislatif," katanya. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemenhut Mulai Verifikasi Kayu Gelondongan Bencana Sumatera
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
-
Kabupaten Serang Banten Direndam Banjir
-
Prabowo Kembali Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Uji Materi UU Hak Cipta Dikabulkan Sebagian, MK Perkuat Hak Musisi
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 50,3 Juta Penerima di Seluruh Indonesia