Suara.com - Beragam barang rampasan dari para koruptor seperti mobil, Moge, tas mewah, perhiasan, dan handphone dipamerkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) milik KPK pada Kamis (27/2/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar lelang barang rampasan pada awal Maret 2025. Barang-barang mewah yang dilelang tersebut adalah barang bukti dan barang sitaan dari sejumlah koruptor yang telah menerima vonis tetap atau inkrah.
KPK memberi kesempatan kepada publik untuk melihat barang rampasan yang dilelang pada 27 Februari 2025 di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur. Sementara itu, lelang akan berlangsung pada 6 Maret 2025 secara online melalui portal.lelang.go.id.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada publik terkait pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi. Serta, dari hasil lelang tersebut nantinya akan diberikan kembali ke negara. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
2 Moge hingga 10 Tas Mewah Milik Koruptor Eko Darmanto Dilelang KPK, Ini Harga Bukaan Awalnya!
-
Merasa Dirugikan Akibat Pertamax Oplosan, Ratusan Warga Mengadu ke LBH Jakarta
-
Hasto Dicecar KPK Soal Peran Sejumlah Pihak dalam Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan
-
Hasto PDIP Ngotot Tak Terlibat Suap tapi Pasrah Ditahan KPK: Rompi Oranye dan Borgol Ini Lambang Perjuangan Saya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas
-
KPK Tahan Suhardiman Amby dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda
-
Tangis Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Berjalan Menembus Waktu di Pusat Bersejarah Guadalajara
-
Pasokan Air Waduk Wonorejo Dipastikan Aman hingga Akhir 2026
-
Logo HUT RI ke-81 Hasil Pilihan Rakyat Resmi Diperkenalkan Pemerintah
-
Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut
-
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi