Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua unit motor gede dan mobil milik mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Kendaraan tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi (tipikor). Dua moge Eko Darmanto itu turut dipajang di Gedung Rupbasan, Cawang, Jakarta Timur.
Salah satunya ialah sepeda motor Harley Davidson warna orannye dengan nilai bukaan awal Rp300 juta.
Kemudian, moge lainnya yang juga merk Harley Davidson warna hitam dilelang dengan nilai bukaan awal Rp400 juta. Selain itu, KPK juga turut melelang 10 tas mewah hasil korupsi Eko Darmanto.
"Ya, kalah dari pekara Eko Darmanto ada 10 tas yang dilelang," kata Jaksa Eksekusi KPK Syakirah di Rupbasan, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025).
Adapun tas yang dilelang ialah Hermes Paris warna orange dengan harga bukaan awal Rp 12,4 juta, Hermes Paris warna biru dengan harga bukaan awal Rp 23,9 juta, Goyard dengan harga bukaan awal Rp 11,8 juta, dan Yves Saint Laurent (YSL) dengan harga bukaan awal Rp 15,6 juta.
Eko Darmanto Divonis Ringan
Diketahui, mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta pidana delapan tahun penjara. Majelis hakim juga memberikan sanksi denda sebesar Rp 500 juta subsidair empat bulan penjara.
Selain itu, Eko Darmanto juga diwajibkan membayar uang pengganti lebih dari Rp 13 miliar.
Eko Darmanto dianggap melanggar Pasal 12 B Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Selain itu, dia juga dianggap melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Doa di Depan Kakbah, Viral Jemaah Umrah Sumpahi 'Tukang Oplos BBM' Riva Siahaan: Cabut Semuanya Ya Allah, Mati Lu!
-
Hasto PDIP Ngotot Tak Terlibat Suap tapi Pasrah Ditahan KPK: Rompi Oranye dan Borgol Ini Lambang Perjuangan Saya
-
Sebut Praktik Mega Korupsi Pertamina Sangat Kejam, Akbar Faizal ke Erick Thohir: Anda Harus Bertanggung Jawab!
-
Ogah Ditanya-tanya Kasus Rita Widyasari usai Diperiksa KPK, Ketum PP Japto ke Wartawan: Bukan Wewenang Saya
-
Berdamai Dulu? Rocky Gerung soal Kader PDIP Diizinkan Ikut Retret Magelang: Jokowi Ingin Mega Tunduk ke Prabowo
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat