Suara.com - Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Senin (19/5/2025) terkait kasus suap Gregorius Ronald Tannur.
Rudi Suparmono didakwa menerima suap senilai 43.000 dolar Singapura terkait dengan perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak dari Edward Tannur, seorang mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Suap tersebut diberikan oleh Lisa Rachmat selaku Pengacara Ronald Tannur. Suap diberikan agar Rudi menunjuk majelis hakim perkara Ronald sesuai keinginannya.
Atas perbuatannya itu, Rudi Suparmono didakwa dengan Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor. Selain didakwa gratifikasi, Rudi Suparmono juga didakwa menerima suap sekitar Rp 545 juta saat menjabat Ketua PN Surabaya. Suap itu terkait vonis bebas untuk Ronald Tannur. [Suara.com/Alfian Winanto]
Berita Terkait
-
Tak Disetor KPK, Cerita Setoran Puluhan Miliar ke Rudi Hakim Pembebas Ronald Tannur Terkuak!
-
Didakwa Terima SGD 43 Ribu, Eks Ketua PN Surabaya Disebut Atur Komposisi Hakim Kasus Ronald Tannur
-
Kapan SPMB SMA 2025 di Jakarta Dibuka? Ini Jadwal Pendaftaran dan Langkahnya
-
Tegaskan Pentingnya Aksi Nyata untuk Palestina, Deklarasi Jakarta Siap Dibacakan
-
PSS Sleman Belum Aman dari Zona Degradasi Walau Kalahkan Persija, Mengapa?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Harga Emas Antam dan Galeri24 Kompak Naik di Atas Rp2,5 Juta per Gram
-
Jembatan Gantung Pulihkan Akses Warga Pascabanjir Bandang di Pidie Jaya
-
Status Dicabut, Masjid Agung Bandung Tak Lagi Masjid Raya
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
Prabowo Serahkan Bonus Rp465,25 Miliar untuk Atlet SEA Games 2025 di Istana Negara
-
Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025
-
Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba
-
Mewah, SPPG Nganjuk Hadirkan MBG dengan Menu Kuliner Nusantara
-
Pascabanjir di Halmahera Barat, Puluhan Rumah Rusak dan Ribuan Warga Terdampak
-
Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD