Suara.com - Petugas mengawasi barang bukti peti kemas berisi batu bara ilegal di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak , Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/6/2025).
Dittipidter Bareskrim Polri menyita 248 peti kemas berisi batu bara di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya yang berasal dari penambangan illegal di kawasan Hutan Taman Raya Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Selain itu, terdapat sembilan unit alat berat dengan perincian dua unit disita dan tujuh unit diamankan. Polri juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/agr]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
3.000 Massa Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Desak Audit dan Stop Politik Dinasti
-
Silsilah Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Masud, Kakak hingga Istri Punya Jabatan Mentereng
-
Ikut Demo, Influencer Hanna Pertiwi Sindir Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Hingga KKN
-
Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
3.000 Massa Geruduk Kantor Gubernur Kaltim, Desak Audit dan Stop Politik Dinasti
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
-
Kado Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang
-
Awali Musim Haji 2026, Kloter Pertama Masuki Asrama Pondok Gede
-
Menemukan Sisi Tenang Uskudar di Tengah Istanbul
-
Bayar QRIS Pakai Kartu Kredit, Honest Card Buka Cara Baru Transaksi Harian
-
Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru
-
Revitalisasi MRT Bundaran HI, Lalu Lintas Thamrin Direkayasa hingga Akhir Mei 2026
-
Menembus Waktu di Grand Bazaar, Ikon Perdagangan Abadi Kota Istanbul
-
Jelajah Bosphorus Istanbul, Menyusuri Denyut Kota Dua Benua