Suara.com - Kejaksaan Agung resmi menetapkan delapan tersangka baru dalam perkara kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Kedelapan tersangka tersebut adalah Allan Moran Severino (AMS) selaku mantan Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006-2023; Babay Farid Wazadi (BFW) selaku mantan Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019-2023; Pramono Sigit (PS) selaku mantan Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015-2214.
Yuddy Renald (YR) selaku mantan Direktur Utama Bank BJB 2019-Maret 2025; Benny Riswandi (BR) selaku mantan Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019-2023; Supriyatno (SP) selaku mantan Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023.
Pujiono (PJ) selaku mantan Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020 dan Suldiarta (SD) selaku mantan Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020.
Dalam kasus ini, Sritex diduga mendapatkan pemberian fasilitas kredit oleh tiga bank pembangunan daerah (BPD) yakni Bank BPD Jawa Barat dan Banten, Bank Jawa Tengah dan Bank DKI yang mengakibatkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,088 triliun. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel
-
Sosok 2 Anak Fadia Arafiq yang Diduga Terlibat Korupsi, Jadi Direktur Dadakan Tilap Miliaran
-
Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Kecam Serangan ke Iran dan BoP, Massa Gelar Aksi di Depan DPR RI
-
Tak Terbukti Menghasut Demo, Delpedro Marhaen Cs Divonis Bebas
-
Doa Bersama dan Petisi Solidaritas untuk Iran Digelar di Jakarta
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
-
Legendaris Tiap Ramadan, Pasar Takjil Benhil Tak Pernah Sepi
-
Potret Fadia Arafiq Berseragam Tahanan Saat Digiring KPK
-
Paus Sperma Sepanjang 10 Meter Terdampar di Kolaka
-
Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global
-
Aksi Solidaritas Untuk Iran di Kedubes Amerika