Foto / News
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:01 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kiri belakang) mengawasi penyegelan villa di Griya Dumanis, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa]
Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup menyegel villa di Griya Dumanis, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa]
Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup menyegel villa yang mencemari lingkungan di Griya Dumanis, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa]

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kiri belakang) mengawasi penyegelan villa di Griya Dumanis, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).

Kementerian Lingkungan Hidup melakukan Penyegelan kepada empat bangunan berupa villa dan hotel di kawasan Puncak, Bogor yang mencemari hulu Sungai Ciliwung.

Penyegelan itu dilakukan setelah verifikasi lapangan menunjukkan tidak adanya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan adanya pemanfaatan air sungai secara tidak semestinya. [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa]

Load More