Suara.com - Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari (kanan) secara simbolik menyerahkan bendera merah putih kepada CdM Kontingen Indonesia untuk SEA Games 2025 Bayu Priawan Djokosoetono (kiri) saat upacara pengukuhan tim Indonesia untuk SEA Games 2025 di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Tim Indonesia resmi akan menurunkan sebanyak 1.021 atlet yang akan bertanding di 49 dari 51 cabang olahraga yang dipertandingkan pada gelaran ajang SEA Games 2025 Thailand pada 9-20 Desember 2025.
Penambahan jumlah atlet menjadi 1.021 berasal dari dimasukkannya nomor baru di cabang olahraga SEA Games 2025, khususnya di atletik, balap sepeda dan anggar sebagai respon atas kebijakan penambahan nomor oleh penyelenggara. [ANTARA FOTO/Fauzan/rwa]
Tag
Berita Terkait
-
5 Parfum Lokal Unisex untuk Olahraga, Tetap Wangi Segar Walau Berkeringat Parah
-
Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
Kevin Sanjaya Tak Ingin Anaknya Jadi Atlet Pro: Juara Itu Cuma Satu dari Jutaan Orang!
-
Bukan Sekadar Olahraga, Ini Alasan Sepeda Kembali Jadi Transportasi Andalan di Kota Besar
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA
-
Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat
-
Efisiensi Anggaran, BGN Moratorium Pembangunan Dapur Baru Makan Bergizi Gratis
-
Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Keimigrasian
-
Pemkot Yogyakarta Tancap Gas Hapus Bentor, Dorong Peralihan ke Becak Listrik
-
KPK Pamer Barang Bukti OTT Imigrasi, Puluhan Kendaraan Disita
-
Nama Masuk Pencarian Penyidik, Silmy Karim Penuhi Panggilan KPK