Suara.com - Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT Bhakti Investama yang kini bernama MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2026).
Dalam persidangan, Gayus menilai gugatan CMNP tidak memiliki kejelasan dan bertentangan dengan fakta hukum yang telah ada.
Ia menyoroti adanya putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung yang sebelumnya telah menolak permohonan CMNP, di mana perusahaan tersebut disebut mengakui telah menerima dana untuk pembukaan deposito dari transaksi NCD yang kini justru dipersoalkan kembali.
Menurut Gayus, pengajuan gugatan baru yang berseberangan dengan pengakuan dalam putusan PK membuat perkara ini kehilangan dasar yang kuat secara hukum.
Ia menegaskan penilaian terhadap layak tidaknya gugatan sepenuhnya berada di tangan majelis hakim, namun secara substansi perkara tersebut dinilai tidak masuk akal dan sulit dipertahankan.
Berita Terkait
-
Hukum Menikahi Saudara Sepupu dalam Islam: Bolehkah atau Dilarang?
-
6 Drama Korea Bertema Hukum Fantasi, Terbaru Phantom Lawyer
-
Emir Mahira Cari Jawaban soal Aturan Pukul Istri ke Quraish Shihab
-
Novel The Case We Met: Romansa, Teka-teki Hukum, dan Realitas Dunia Medis
-
Apa Hukum Tukar Uang Baru di Pinggir Jalan dalam Islam? Hati-Hati Bisa Riba
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Motis 2026 Angkut 11.900 Motor dan 28 Ribu Penumpang
-
Gandeng Kelme, Ini Dia Jersey Baru Timnas Indonesia
-
Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
-
Peringati Setahun Danantara, KAI Bagikan 4.000 Paket Perlengkapan Sekolah
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Mengintip Suasana 'Reconnect Beyond Limits': Suara.com Rayakan HUT ke-12 di Kantor Baru
-
Jelang Pembatasan, Pelabuhan Ketapang Dipadati Antrean Truk
-
Praperadilan Ditolak, Yaqut Cholil Qoumas Tetap Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air