Foto / News
Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:00 WIB
Sejumlah kendaraan melintas saat penerapan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di ruas Tol Cikopo-Palimanan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (27/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/sgd]
Foto udara sejumlah kendaraan melintas saat penerapan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di ruas Tol Cikopo-Palimanan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (27/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/sgd]
Anggota polisi mengarahkan mobil yang hendak masuk ke tol arah Jawa ke jalur arteri saat sterilisasi jelang penerapan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di ruas Gerbang Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Jumat (27/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/sgd]
Foto udara sejumlah kendaraan melintas saat penerapan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di ruas Tol Cikopo-Palimanan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (27/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/sgd]
ejumlah kendaraan melintas saat penerapan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di ruas Tol Cikopo-Palimanan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (27/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/sgd]
Sejumlah kendaraan melintas saat penerapan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di ruas Tol Cikopo-Palimanan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (27/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/sgd]
Foto udara sejumlah kendaraan melintas saat penerapan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di ruas Tol Cikopo-Palimanan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (27/3/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/sgd]

Suara.com - Sejumlah kendaraan melintas saat penerapan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di ruas Tol Cikopo-Palimanan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat (27/3/2026).

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai menerapkan rekayasa satu arah di Tol Trans Jawa arah Jakarta mulai dari KM 263 ruas Tol Pejagan-Pemalang hingga KM 70 ruas Tol Jakarta-Cikampek dan akan memberlakukan one way nasional apabila sekitar 4.000 kendaraan melintas di KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Penerapan one way arus balik ini berlangsung mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB di sejumlah ruas Tol Trans Jawa arah Jakarta. Kebijakan tersebut diberlakukan secara bertahap menyesuaikan volume kendaraan di lapangan.

Selama periode tersebut, petugas juga dapat melakukan penyesuaian seperti perpanjangan atau penghentian rekayasa lalu lintas secara situasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan arus balik tetap lancar dan mengantisipasi lonjakan kendaraan pada puncak arus balik Lebaran. [ANTARA FOTO/Fauzan/sgd]

Load More