Foto / News
Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:00 WIB
Petugas pendorong kursi roda resmi bersiap melayani jamaah calon haji Indonesia di kompleks Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (20/5/2026) waktu setempat. [ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd]
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kanan) berdialog dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (20/5/2026). [ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd]
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (kiri) berdialog dengan jamaah calon haji Indonesia yang berkursi roda di kompleks Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (20/5/2026) waktu setempat. [ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd]
Petugas pendorong kursi roda resmi bersiap melayani jamaah calon haji Indonesia di kompleks Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (20/5/2026) waktu setempat. [ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd]
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf berdialog dengan jamaah calon haji Indonesia di kompleks Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (20/5/2026) waktu setempat.[ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd]

Suara.com - Petugas pendorong kursi roda resmi bersiap melayani jamaah calon haji Indonesia di kompleks Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (20/5/2026) waktu setempat.

Petugas kursi roda resmi disiagakan di sejumlah titik area Masjidil Haram untuk membantu jamaah lanjut usia, disabilitas, dan jamaah yang mengalami kelelahan saat menjalankan ibadah tawaf maupun sai.

Pemerintah Arab Saudi menerapkan penataan layanan kursi roda resmi guna meningkatkan kenyamanan serta mencegah praktik pungutan liar di kawasan Masjidil Haram selama musim haji 1447 Hijriah.

Kementerian Agama mengimbau jamaah haji Indonesia menggunakan jasa kursi roda resmi yang telah memiliki identitas dan tarif layanan sesuai ketentuan otoritas Masjidil Haram. [ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd]

Load More