Foto / News
Selasa, 21 Juli 2026 | 18:50 WIB
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas menunjukan barang bukti berupa uang tunai hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas menunjukan barang bukti berupa uang tunai hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas menunjukan barang bukti berupa uang tunai hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). KPK Resmi menahan Lalu Ahmad Zaini setelah sebelumnya terkena OTT.

Lalu Ahmad Zaini ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Selain dirinya, KPK juga menahan dua tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, Sudirman dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument, Alvonsus Gani usai operasi tangkap tangan (OTT) di Lombok Barat.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti dengan total Rp9,06 miliar serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Selain itu, ruang kerja Bupati Lombok Barat dan beberapa ruangan di lingkungan pemkab turut disegel.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut perkara yang menjerat Bupati Lombok Barat diduga berkaitan dengan konflik kepentingan. KPK masih terus mendalami peran para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. [Suara.com/Alfian Winanto]

Load More