Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas saat datang untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 tersebut menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang diduga merugikan negara sekitar Rp622 miliar.
Kasus tersebut berkaitan dengan pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari Pemerintah Arab Saudi. Kuota tambahan yang semestinya dialokasikan 92% untuk jemaah haji reguler dan 8% untuk haji khusus diduga dibagi rata menjadi 50% untuk masing-masing kategori.
Pihak Yaqut sebelumnya mempertanyakan perhitungan kerugian negara Rp622 miliar. Kuasa hukum menyebut angka kerugian dalam perkara tersebut sempat berubah dan meminta dasar perhitungannya diuji dalam persidangan.
Dalam perkara ini, Yaqut didakwa bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Isfhah Abidal Aziz, Ismail Adham, dan Asrul Aziz Taba. Keempatnya dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak di Sidang, Jaksa Sebut Pengisian Kuota Haji Tambahan Diatur Satu Pintu Lewat Bos Maktour
-
Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M
-
Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun
-
Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun
-
Gus Ipul Larang Jajaran Kemensos Utak-atik Anggaran: Jangan Ajak Saya dan Wamen Korupsi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar
-
Sampah Bukan Cuma Urusan Pemerintah, Ahmad Luthfi Soroti Mentalitas Warga
-
Promo Belanja di Alfamidi Pakai Kartu BRI, Dapat Hadiah Langsung!
-
Bebas tapi Cemas: Jebakan Hampa Usia 20-an setelah Lepas Almamater
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya
-
Erick Thohir Ogah Sepak Bola Wanita Jadi Proyek Sesaat: IWL Harus Berumur Panjang
-
Mengenang Keigo Higashino, 5 Film Adapatasi Ini Suguhkan Premis Unik
-
WhatsApp Tiba-tiba Eror dan Muncul Tulisan 'Account in Review', Begini Cara Memulihkannya!
-
Terkuak di Sidang, Jaksa Sebut Pengisian Kuota Haji Tambahan Diatur Satu Pintu Lewat Bos Maktour
-
Bambang Harymurti Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik