Fresh.suara.com - Belakangan, beredar kabar bahwa artis penyanyi Nindy Ayunda dicekal bepergian ke luar negeri oleh pihak kepolisian. Kuasa hukum Nindy memberikan keterangan atas kabar tersebut.
Kabarnya, surat pencekalan diajukan Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus Nindy Ayunda, ke Mabes Polri. Kasus ini terkait dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda kepada sopirnya, beberapa waktu yang lalu, kendati menurut kuasa hukum, kasus ini aneh lantaran muncul kembali setelah tenggelam sekian lama.
Kuasa hukum Nindy Ayunda, Dwi Yoss terkejut ketika menerima kabar soal surat pencekalan Nindy Ayunda. Menurut Dwi Yos, pencekalan tidak mungkin dilakukan lantaran kliennya tidak membahayakan NKRI.
“Kalau yang saya tahu, kami ya secara keilmuan aja, pencekalan itu proses yang panjang, tapi apa yang mau dicekal? Apakah Nindy gembong narkoba? Apakah dia teroris? Kan nggak, apakah dia membahayakan untuk keutuhan NKRI? Kan tidak, apa yang mau dicekal?” tutur Dwi di hadapan wartawan.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, pihak kuasa hukum mengaku tidak mendengar perihal pencekalan tersebut.
“Kalau sampai sekarang kami dari kuasa hukum belum ada terkait itu. Dan prosesnya itu tidak semudah yang kita pikirkan lho itu panjang itu kala buat pencekalan itu,” sambungnya.
Menurutnya, Nindy Ayunda tidak mungkin melarikan diri ke luar negeri, jadi pencekalan tidak perlu dilakukan.
“Ya dicekal buat apa, apa dia ada ancang-ancang melarikan diri ke luar negeri, kan tidak ada,” tutupnya.
Baca Juga: Berbalut Bikini, 7 Artis Cantik Bollywood Penggila Gym Ini Pamer Body Goals
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat
-
Anggaran Militer Melejit Rp187 T, Kabinet Bayangan: Mau Perang dengan Korbankan Demokrasi?
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
IHSG dan Rupiah Melemah Usai Perry Warjiyo Mundur, Gubernur BI Buka Suara
-
Minat Investor Asing Akuisisi Bank Indonesia Masih Tinggi, Proses Merger BPR/BPRS Terus Bertambah
-
Menolak Punah: Komunitas Menjadi Benteng Utama Karya Musik dan Buku Indie