/
Sabtu, 09 Juli 2022 | 14:02 WIB
Nindy Ayunda Kabarnya Dicekal, Pengacara: Apa Dia Gembong Narkoba? Teroris?

Fresh.suara.com - Belakangan, beredar kabar bahwa artis penyanyi Nindy Ayunda dicekal bepergian ke luar negeri oleh pihak kepolisian. Kuasa hukum Nindy memberikan keterangan atas kabar tersebut.

Kabarnya, surat pencekalan diajukan Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus Nindy Ayunda, ke Mabes Polri. Kasus ini terkait dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda kepada sopirnya, beberapa waktu yang lalu, kendati menurut kuasa hukum, kasus ini aneh lantaran muncul kembali setelah tenggelam sekian lama.

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Dwi Yoss terkejut ketika menerima kabar soal surat pencekalan Nindy Ayunda. Menurut Dwi Yos, pencekalan tidak mungkin dilakukan lantaran kliennya tidak membahayakan NKRI.

“Kalau yang saya tahu, kami ya secara keilmuan aja, pencekalan itu proses yang panjang, tapi apa yang mau dicekal? Apakah Nindy gembong narkoba? Apakah dia teroris? Kan nggak, apakah dia membahayakan untuk keutuhan NKRI? Kan tidak, apa yang mau dicekal?” tutur Dwi di hadapan wartawan.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal itu, pihak kuasa hukum mengaku tidak mendengar perihal pencekalan tersebut.

“Kalau sampai sekarang kami dari kuasa hukum belum ada terkait itu. Dan prosesnya itu tidak semudah yang kita pikirkan lho itu panjang itu kala buat pencekalan itu,” sambungnya.

Menurutnya, Nindy Ayunda tidak mungkin melarikan diri ke luar negeri, jadi pencekalan tidak perlu dilakukan.

“Ya dicekal buat apa, apa dia ada ancang-ancang melarikan diri ke luar negeri, kan tidak ada,” tutupnya.

Baca Juga: Berbalut Bikini, 7 Artis Cantik Bollywood Penggila Gym Ini Pamer Body Goals

Load More