Fresh.suara.com - Artis Nikita Mirzani ternyata pernah berurusan dengan Irjen Ferdy Sambo, saat dirinya dijemput paksa dan bermalam di Mapolres Serang Kota, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra, beberapa waktu lalu. Nikita Mirzani bahkan terang-terangan berterima kasih lantaran Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, membantu dirinya dalam kasus tersebut.
"Ya aku juga mau ucapin terima kasih kepada Kadiv Propam, kepada siapapun yang telah membantu, sampai malam hari ini, Niki mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," ujar Nikita Mirzani saat memberi keterangan di Mapolresta Serang Kota, Jumat, 22 Juli 2022 silam.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani tidak jadi ditahan oleh Polresta Serang Kota setelah dijemput paksa sehari sebelumnya di Mall Senayan City, Jakarta Pusat. Salah satu alasan polisi membebaskan Nikita karena adanya permohonan dari pengacara. Untuk diketahui, pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, pada Kamis 21 Juli 2022 terbang dari Makassar usai dikabari bahwa kliennya ditangkap.
"Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat 22 Juli 2022.
Walaupun tidak jadi ditahan, Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," ucap Shinto.
Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama putra bungsunya, Arkana Mawardi di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Kamis 21 Juli 2022.
Berita Terkait
-
Ditanya Kasus Ferdy Sambo, Reaksi Wamenkumham Bikin Heran: Setakut Itukah?
-
Kondisi Terkini Ibunda Brigadir J saat Dijenguk Rekan-Rekan Guru SD
-
Seali Syah Ungkap Bukti-Bukti Suami Hanya Korban Skenario Ferdy Sambo
-
Nikita Mirzani Disebut Punya Sex Appeal, Lina Mukherjee Bilang Begini soal Nagita Slavina
-
Nindy Ayunda Marah Dibilang Dijemput Paksa dan Singgung soal WC Umum, Netizen: Nyai?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil