Fresh.suara.com - Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD belum lama ini menggelar rapat bersama Komisi III DPR RI, pada Senin 22 Agustus 2022.
Saat itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni bertanya kepada Mahfud MD apakah ada rahasia dalam kasus Ferdy Sambo.
Karena menurut Sahroni, jika pada kasus ini ada rahasia lebih baik rapat langsung dibubarkan. Namun, jika pada kasus ini tidak memiliki rahasia lebih baik dibuka secara terang-terangan.
Cuplikan dari Ahmad Sahroni dan Mahfud MD diunggah kembali oleh akun TikTok @th4nia5. Mahfud menyebutkan, dirinya sudah mengatakan secara terang-benderang kepada publik atas Ferdy Sambo ini.
“Tidak ada rahasia, yang saya jelaskan di sini memang menjelaskan apa yang sudah saya sampaikan secara terang benderang kepada publik,” kata Mahfud MD, dikutip pada Selasa (23/8/22).
Namun hal-hal yang di bawah meja harus ketemu dengan pejabat bersangkutan. Mahfud MD pun tidak berani membahas apa yang belum disampaikan oleh Kompolnas.
“Adapun hal-hal yang ada dibawah meja. Karena belum dibahas oleh Kompolnas dan itu sensitif ya kita tidak buka,” ujarnya.
“Artinya jangan berpikir kita hanya ngomong di koran, tetapi yang strategis kita ketemu, kita sampaikan suratnya,” tandas Mahfud.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam kasus ini Polri telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Irjen Polisi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuwat Maruf.
Baca Juga: Beda Banget! 3 Anak Hotman Paris Menolak Pamer Harta Meskipun Borju
Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Berita Terkait
-
Angel Lelga Dibujuk Kembali ke Tuhan Yesus oleh Eks Pengacara Bharada E
-
Gaya Hidup Bawahan Ferdy Sambo Disorot, Kebiasaan Ini yang Dipertanyakan
-
Jawaban Mahfud MD soal Isu LGBT di Kasus Ferdy Sambo usai Dicecar Arteria Dahlan
-
Bibi Brigadir J Tak Tega Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Tapi
-
Ini Alasan Anggota DPR Minta Kapolri Diberhentikan dan Diganti Mahfud MD
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan