Postingan Angel Lelga soal chat ajakan pengacara Deolipa Yumara untuk kembali memeluk Kristen di media sosial Instagram berbuntut panjang.
Hari ini, Kamis (25/8/2022) Deolipa Yumara resmi memolisikan Angle Lelga ke Polres Jakarta Selatan. Angel dijerat atas pasal pencemaran nama baik lewat media elektronik.
Deolipa kecewa chat pribadi dengan Angle Lelga malah diekspo ke media sosial dan menjadi konsumsi publik. Padahal, menurutnya, chat itu bersifat pribadi yang tak seharusnya bocor.
"Tindak pidana pencemaran nama baik," ujar Deolipa Yumara kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Deolipa juga menyayangkan sikap Angel Lelga yang tanpa ijin darinya dengan seenaknya mengunggah hasil percakapan dengannya di WhatsApp ke media sosial. Perbuatan tersebut dianggap lancang.
"Lancang. Saya dirugikan," tegas Deolipa Yumara.
Selain laporan, Deolipa Yumara juga menyeret nama Tata Liem dan Ozy Syahputra sebagai saksi dalam laporannya.
Angel Lelga sendiri dijerat Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45A dan atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A UU ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Listrik Aliran Atas Gangguan, Perjalanan KRL BogorCitayam Tersendat Parah
-
Skandal Kickboxing Jatim: Atlet Putri Bongkar Dugaan Pelecehan, Menpora Erick Thohir Murka
-
Usai PP Tunas, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Batasi Gawai untuk Anak Sekolah
-
Sabu dalam Sabun dan Minuman Instan: Penyelundupan Narkotika Lintas Negara di Soetta Terbongkar
-
Detik-detik Evakuasi Rosid: Lansia yang Selamat Usai Motornya Dihantam Pohon di Sumedang
-
Bangga Dipanggil Timnas Indonesia, Marc Klok Siap Kerja Keras
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Aktor & Musisi Iqbaal Ramadhan Jadi Brand Ambassador Ugreen di Indonesia
-
Terbawa Karakter Ustaz di Kupilih Jalur Langit, Emir Mahira Kini Jaga Pandangan ke Lawan Jenis
-
Tol Citeureup-Gunung Putri Padat Merayap Akibat Tabrakan Beruntun