Suara.com - Deolipa Yumara yang belakangan dikenal publik sebagai mantan pengacara Bharada E kembali melaporkan Angel Lelga. Kali ini laporannya terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
"Saya melaporkan Angel Lelga atas tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Deolipa Yumara kemudian menerangkan bahwa laporan terhadap Angel Lelga kali ini berkaitan dengan unggahan berupa bidik layar percakapan mereka di aplikasi WhatsApp. Menurutnya, chat tersebut bersifat pribadi.
"Di mana percakapan WhatsApp saya begitu personal, dengan dia tanpa seizin saya menyampaikan ke publik. Itu tidak boleh dilakukan tanpa sepengetahuan berbagai pihak. Ini lancang dan saya dirugikan secara pribadi," kata Deolipa Yumara.
Laporan Deolipa Yumara terhadap Angel Lelga terdaftar dengan nomor register B/2021/VIII/2022/SPKT POLRES METRO JAKARTA SELATAN.
"Pelapornya saya Deolipa Yumara, terlapor Angel Lelga, saksi Tata Liem dan Ozy Syahputra," ujar Deolipa Yumara.
Dalam laporan Deolipa Yumara terkait dugaan pencemaran nama baik, Angel Lelga dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45A dan atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A UU ITE.
"Ini terkait kerugian moral dan moril, serta nama baik saya," kata Deolipa Yumara.
Sebagai pengingat, Angel Lelga sempat mengunggah bidik layar percakapan WhatsApp yang diduga kiriman dari Deolipa Yumara.
Baca Juga: Keras! Deolipa Tanggapi Kak Seto yang Dampingi Anak-anak Ferdy Sambo: Ngapain Pansos Bikin Malu
Dalam foto hasil tangkapan layar, Deolipa terlihat minta agar Angel Lelga yang kini beragama Islam untuk kembali memeluk keyakinan lamanya, yakni Kristen.
"Angel harus kembali kepada Tuhan Yesus. Angel sudah mengkhianati Yesus," bunyi potongan percakapan tersebut.
Deolipa Yumara sendiri sebelumnya sudah melaporkan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp6 miliar.
Berita Terkait
-
Menurut Deolipa Yumara, Kasus Vadel Badjideh Termasuk Pembunuhan: Hukumannya Berat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Deolipa Yumara Soroti Vonis Nikita Mirzani yang Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan
-
Adam Damiri Lawan Vonis Korupsi Asabri: Kuasa Hukum Temukan 6 Novum
-
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Pakar Hukum Beberkan Alasan Kuat
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Debt Collector ke Isu Hak Asuh Anak, Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Makin Panas
-
Siapa Istri Habib Bahar bin Smith? Helwa Bachmid Ngaku Simpanan
-
Peran Mendiang Marissa Haque di Balik Lagu Baru Ikang Fawzi
-
Bukan Sekadar Tawa, Ernest Prakasa Bongkar 'Jalan Halus' Komedi untuk Sampaikan Kritik Tajam
-
Raisa Ungkap Makna Tersembunyi dalam Lagu Si Paling Mahir
-
Rahasia Armada Tetap Solid Selama Belasan Tahun, Hindari Ribut soal Uang dan Perempuan
-
Interview Bonnadol: Fan Meeting Jakarta, Kekaguman pada Rizky Febian, dan Proyek Baru yang Ditunggu
-
Sindirian Menohok Deddy Corbuzier Soal Fenomena Bahagia Palsu di Medsos
-
Rekomendasi Film Indonesia Adaptasi Korea, Terbaru Whats Up with Secretary Kim?
-
Sony Dikabarkan Siap Garap Film Labubu, Viral Usai Dipopulerkan Lisa BLACKPINK