/
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 22:19 WIB
Rizky dan Lesti

Fresh.suara.com - Lesti Kejora ternyata telah menjalani pemeriksaan di kepolisian pada Jumat (7/10/2022). Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Lesti Kejora diberikan 18 butir pertanyaan untuk dijawab, terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Rizky Billar

Hal tersebut disampaikan oleh Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Ia mengatakan, penyidik sudah memeriksa Lesti dengan metode jemput bola alias mendatangi Lesti di mana pedangdut itu berada. 

Pemeriksaan dilakukan dengan cara demikian lantaran kondisi Lesti Kejora yang tidak memungkinkan untuk datang ke Polres Jakarta Selatan.

“Jadi untuk pemeriksaan saudari kita L, kita yang jemput bola, jadi untuk situasi kondisi untuk saudari kita L, tidak bisa menghadiri panggilan ke Polres Jakarta Selatan,” kata Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, sebagaimana dikutip dari tayangan video YouTube Cumicumi, Sabtu (8/10/2022).

Proses pemeriksaan, menurut Nurma, berlangsung selama 1 jam.

“Ada sebanyak 18 pertanyaan yang sudah disiapkan kemudian semua sudah dijawab oleh saudari kita L,” terang Nurma.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora yang dilakukan Rizky Billar telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Nurma menjelaskan, pihaknya akan menghadirkan dua saksi dari ART Lesti dan Rizky untuk turut memberikan keterangan.

“Kemarin kita sudah menjadwalkan dua orang lagi dari ART kemudian penjaga rumah,” kata Nurma.

Baca Juga: Denise Chariesta Bongkar Chattingan R, Bilang Begini Begitu sampai Ajak Video Call

Nurma juga menerangkan bahwa sesuai permintaan Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, pemeriksaan terhadap terlapor dijadwalkan Kamis tanggal 13 Oktober pekan depan. Jika nantinya Rizky Billar mangkir, maka akan dilakukan penjemputan paksa.

“Dua kali kita panggil kemudian kita minta keterangan, ketiga kali kita jemput paksa,” ucap Nurma.

Load More