Rizky Billar akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap istrinya, pedangdut Lesty Kejora. Penetapan Billar sebagai TSK disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
"Hasil pemeriksaan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Zulpan.
Penyidik Polres Jakarta Selatan menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 terkait UU PKDRT dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sementara itu, menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan belum ada itikad damai dari pihak Lesti Kejora dan maupun mecabut laporan.
"Sampai detik ini belum ada. Masih kita proses terus," tegas Nurma.
Saat menyampaikan status hukum Billar sebagai tersangka, ada sejumlah wartawan yang meminta kepada Zulpan untuk turut dihadirkan. Namun permintaan tersebut tak direspons.
"Pak, Billar keluarin sebentar pak..," pinta wartawan seperti dalam siaran live Suara.com.
Dicecar begitu, Zulpan buru-buru menyudahi keterangannya kepada wartawan dengan kawalan beberapa petugas polisi.
Rizky Billar diketahui diperiksa hari ini, Rabu (12/10/2022) sejak jam 11.00 WIB dengan didampingi pengacaranya. Billar diduga masuk ke Polres Jakarta Selatan lewat pintu lain sehingga luput dari pantauan wartawan.
Baca Juga: Calon Istri Ikut Umrah, Kakak Lesti Kejora Diduga Sudah Nikah
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar
-
DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman
-
Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati