Fresh.suara.com - Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Malam ini juga, Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan dengan statusnya yang baru, yakni diperiksa sebagai tersangka.
“Malam hari ini bisa saya sampaikan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (12/10/2022) malam.
Zulpan mengatakan, berdasarkan fakta hukum yang dimiliki diatur dalam UU no 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang bersangkutan disangkakan melanggar pasal 44 ayat 1 yakni melakukan kekerasan fisik terhadap korban, dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.
Zulpan mengatakan, penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang kuat sehingga bisa menaikkan status Billar dari saksi jadi tersangka.
“Kemudian juga perlu saya sampaikan bahwa dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2004 ini dalam pasal 55 juga menyatakan bahwa keterangan korban dan dengan didukung satu keterangan alat bukti yang lain, itu sudah dapat menetapkan terlapor sebagai tersangka nah dalam hal ini kita telah memiliki lebih dari dua alat bukti malam hari ini status yang bersangkutan dinaikkan menjadi tersangka,” terang Zulpan.
Zulpan juga menerangkan bahwa malam ini juga, Rizky Billar akan diperiksa kembali oleh penyidik. Namun, pemeriksaan ini dilakukan dengan status Billar yang baru, yakni sebagai tersangka.
Penyidik sudah memberi tahu Billar akan statusnya tersebut dan memberikan waktu kepada suami Lesti Kejora itu untuk beristirahat terlebih dahulu.
“Kemudian rencana tindak lanjut dari penyidik adalah malam hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka. Sementara rehat sejenak karena kita berikan ruang waktu istirahat,” pungkas Zulpan.
Baca Juga: Rizky Billar Sah Tersangka: Pak, Billar Keluarin Sebentar...
Berita Terkait
-
Rizky Billar Sah Tersangka: Pak, Billar Keluarin Sebentar...
-
Jawab Isu Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Ayu Thalia Kenang Perkenalan dengan Suami Lesti
-
Farhat Abbas Bela Rizky Billar, Bantah Ada Penganiayaan: Biar Istri Nggak Kabur!
-
Pernah Layani Rizky Billar, Ayu Thalia Ungkap Fakta soal Mobil Sport Aventador Suami Lesti!
-
Farhat Abbas Diduga Sindir Lesti Teriak Anjing Sampai Leher Bergeser, Netizen: Kena Prank!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Beda Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki, Jangan Sampai Keliru Memilihnya
-
Review Film Cocktail 2: Racikan Ego, Kesetiaan, dan Badai Asmara di Sisilia
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
7 HP 5G Murah Terbaik Juni 2026: Usung Chipset Kencang, Libas Game Berat
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya
-
Kejutkan Publik! Anne Hathaway Pamer Baby Bump untuk Anak Ketiga
-
Polisi Minta Pandangan Ahli Pidana Terkait Kasus Pembakaran Santri
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!