Fresh.suara.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora disebut sudah berdamai dengan sang suami, Rizky Billar yang kini menjadi tersangka.
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul menyebut sebelum kliennya diumumkan menjadi tersangka, sudah ada rencana ingin damai dengan pihak Lesti.
“Sebelum Billar ditahan, sebelum diumumkan sudah dikatakan mau berdamai. Pelapor sudah dari umroh pulang beli tiket segera kemari,” kata Hotma Sitompul dikutip dari akun @insta_julid, Jumat (14/10/22).
Ketika ditanya mengenai bukti surat damai dengan Lesti Kejora, Hotma pun menyebut semua bukti sudah ada ditangannya. Kuasa hukum menyebut, Rizky Billar dan Lesti berdamai atas keinginan mereka untuk menyelesaikan kasus yang sudah bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Ada semua, apa yang saya bicarakan bisa saya pertanggung jawabkan,” ucap Hotma Sitompul.
Bukti surat perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar
Di akhir wawancaranya, kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu pun memperlihatkan surat perdamaian kliennya dengan Lesti Kejora soal kasus KDRT.
“Ini surat perdamaiannya ya,” kata Philipus Sitepu.
Sebagaimana diketahui, rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam surat laporannya, menjelaskan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.
Baca Juga: Gebrak Meja! Hotma Sitompul Ngamuk pada Kapolres Jaksel soal Rizky Billar, Ini Sebabnya
Bahkan, rekaman Lesti Kejora ingin dilempar bola biliar pun beredar luas di media sosial. Hal itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan yang menegaskan kejadian tersebut ada buktinya.
Terkait hal itu, Rizky Billar Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004, Rizky Billar terancam hukuman 5 tahun penjara dan pada Kamis (13/10/2022) sore, ia telah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Gebrak Meja! Hotma Sitompul Ngamuk pada Kapolres Jaksel soal Rizky Billar, Ini Sebabnya
-
Sambil Tahan Tangis, Perempuan dari Masa Lalu Billar Ini Datang Beri Support
-
Apakah Rizky Billar Menyesal atas Perbuatannya? Begini Jawab Pengacara Suami Lesti
-
Lesti dan Billar Dilepas di Suatu Ruangan, Lalu Berpelukan dan Tangis-tangisan
-
Netizen Kecewa Berat Lesti Kejora Cabut Laporan: Kau Buat Kami Emosi!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Batam, Selasa 24 Februari 2026
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang