Fresh.suara.com - Lesti Kejora diketahui telah mencabut laporannya terkait kasus KDRT yang menimpanya beberapa waktu lalu. Namun, walaupun sudah mencabut laporannya, Rizky Billar tidak bisa dibebaskan begitu saja karena harus mengikuti prosedur yang ada di kepolisian.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, ia menyampaikan jika proses hukum Rizky Billar masih berlangsung.
“Saudari L (Lesti) masih bersama dengan penyidik, kemudian dengan suaminya. Untuk sementara ini proses penegakan hukum yang dilakukan Polres Jakarta Selatan masih berlangsung mba,” kata AKP Nurma Dewi dikutip dari akun @insta_julid, Jumat (14/10/2022).
AKP Nurma Dewi menjelaskan soal penetapan Billar menjadi tersangka lalu ditahan itu merupakan proses. Jika Lesti ingin mencabut laporannya itu merupakan haknya.
“Kenapa kita menetapkan saudari R (Rizky Billar) jadi tersangka kemudian ditahan, itu semua proses mba. Jadi untuk saudari L jika mau berdamai atau mencabut laporan yang sudah dibuat itu adalah hak saudari L,” lanjutnya
“Sekarang kita sudah mengedepankan RJ (restorative justice), karena perdamaian itu memperkecil angka pidana. Namun demikian untuk laporan polisi yang sudah dilaporkan itu kita proses, duduk perkara harus jelas,” sambung AKP Nurma Dewi.
Lebih lanjut AKP Nurma Dewi mengatakan jika semua yang prosedur dan proses yang dilakukan kepolisian tidaklah main-main.
“Jadi proses itu kita tidak main-main mba, kita bekerja dari penegak hukum yang jelas kepolisian sudah melakukan prosedur yang ada,” tutur AKP Nurma Dewi.
Meski demikian, Nurma Dewi menegaskan kembali, jika Lesti Kejora ingin mencabut laporan itu adalah haknya, namun harus melewati proses yang ada.
Baca Juga: Sah! Ini Surat Bukti Lesti Cabut Laporannya, Billar Siap Melenggang
“Jadi untuk kemudian hari saudari L mencabut laporan polisi yang sudah dibuat itu adalah haknya, nanti pasti kita proses,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Sah! Ini Surat Bukti Lesti Cabut Laporannya, Billar Siap Melenggang
-
Gebrak Meja! Hotma Sitompul Ngamuk pada Kapolres Jaksel soal Rizky Billar, Ini Sebabnya
-
Sambil Tahan Tangis, Perempuan dari Masa Lalu Billar Ini Datang Beri Support
-
Apakah Rizky Billar Menyesal atas Perbuatannya? Begini Jawab Pengacara Suami Lesti
-
Lesti dan Billar Dilepas di Suatu Ruangan, Lalu Berpelukan dan Tangis-tangisan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Jalur Maut Pantura! 141 U-Turn di Indramayu Ternyata Ilegal
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga
-
Survei Ipsos: Masyarakat Kini Tak Lagi Mudah Tergiur Promo
-
Bongkar Industri Uang Palsu di Tangerang, WW Belajar dari 'God Hand' Bandung
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Keberlanjutan Tak Lagi Sekadar Tren, Begini Cara Industri Mulai Mengubah Cara Bertumbuh
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Daftar Identitas 12 Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Indramayu