Fresh.suara.com - Lesti Kejora diketahui telah mencabut laporannya terkait kasus KDRT yang menimpanya beberapa waktu lalu. Namun, walaupun sudah mencabut laporannya, Rizky Billar tidak bisa dibebaskan begitu saja karena harus mengikuti prosedur yang ada di kepolisian.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, ia menyampaikan jika proses hukum Rizky Billar masih berlangsung.
“Saudari L (Lesti) masih bersama dengan penyidik, kemudian dengan suaminya. Untuk sementara ini proses penegakan hukum yang dilakukan Polres Jakarta Selatan masih berlangsung mba,” kata AKP Nurma Dewi dikutip dari akun @insta_julid, Jumat (14/10/2022).
AKP Nurma Dewi menjelaskan soal penetapan Billar menjadi tersangka lalu ditahan itu merupakan proses. Jika Lesti ingin mencabut laporannya itu merupakan haknya.
“Kenapa kita menetapkan saudari R (Rizky Billar) jadi tersangka kemudian ditahan, itu semua proses mba. Jadi untuk saudari L jika mau berdamai atau mencabut laporan yang sudah dibuat itu adalah hak saudari L,” lanjutnya
“Sekarang kita sudah mengedepankan RJ (restorative justice), karena perdamaian itu memperkecil angka pidana. Namun demikian untuk laporan polisi yang sudah dilaporkan itu kita proses, duduk perkara harus jelas,” sambung AKP Nurma Dewi.
Lebih lanjut AKP Nurma Dewi mengatakan jika semua yang prosedur dan proses yang dilakukan kepolisian tidaklah main-main.
“Jadi proses itu kita tidak main-main mba, kita bekerja dari penegak hukum yang jelas kepolisian sudah melakukan prosedur yang ada,” tutur AKP Nurma Dewi.
Meski demikian, Nurma Dewi menegaskan kembali, jika Lesti Kejora ingin mencabut laporan itu adalah haknya, namun harus melewati proses yang ada.
Baca Juga: Sah! Ini Surat Bukti Lesti Cabut Laporannya, Billar Siap Melenggang
“Jadi untuk kemudian hari saudari L mencabut laporan polisi yang sudah dibuat itu adalah haknya, nanti pasti kita proses,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Sah! Ini Surat Bukti Lesti Cabut Laporannya, Billar Siap Melenggang
-
Gebrak Meja! Hotma Sitompul Ngamuk pada Kapolres Jaksel soal Rizky Billar, Ini Sebabnya
-
Sambil Tahan Tangis, Perempuan dari Masa Lalu Billar Ini Datang Beri Support
-
Apakah Rizky Billar Menyesal atas Perbuatannya? Begini Jawab Pengacara Suami Lesti
-
Lesti dan Billar Dilepas di Suatu Ruangan, Lalu Berpelukan dan Tangis-tangisan
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Drakor The Scarecrow Tamat dengan Rating Tertinggi Kedua dalam Sejarah ENA
-
Ulasan Buku 'Husnuzon': Menemukan Tenang di Tengah Luka
-
5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
-
25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Mei 2026: Mainkan Timnas Indonesia Bebas Pilih Hadiah
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Listrik Rumah Cuma 450 Watt? Ini 3 Rekomendasi Mesin Cuci 2 Tabung Panasonic, Dijamin Anti Jeglek
-
Tren Belanja Barang Viral Lucu: Cepat Dibeli, Cepat Pula Jadi Sampah?
-
8 Minuman Penurun Kolesterol, Cocok Dikonsumsi Setelah Makan Daging Kurban
-
Ole Romeny Bikin Heboh! Main Hadroh Bareng Santri Jelang TC Timnas Indonesia
-
Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi